Kemenimipas Tetapkan 15 Program Aksi Prioritas Untuk 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2025, 15:53
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kelima kiri) berfoto bersama jajaran Kemenimipas usai acara refleksi akhir tahun 2025 di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Senin 29 Desember 2025 ANTARA/Fath Putra Mulya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kelima kiri) berfoto bersama jajaran Kemenimipas usai acara refleksi akhir tahun 2025 di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Senin 29 Desember 2025 ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menetapkan 15 program aksi yang akan menjadi fokus pelaksanaan kebijakan pada tahun 2026. Program tersebut merupakan kelanjutan dan penguatan dari 13 program akselerasi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa 15 program aksi tersebut merupakan hasil penggabungan program-program yang telah berjalan pada 2025 serta diselaraskan dengan visi dan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kepada yang sudah menandatangani perjanjian kinerja tahun 2026 agar orientasi kerjanya mulai diarahkan kepada apa yang sudah tertuang di dalam 15 program aksi di lingkungan Kemenimipas,” kata Agus saat kegiatan refleksi akhir tahun 2025 di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program aksi tersebut mencakup berbagai unit kerja, mulai dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sekretariat Jenderal Kemenimipas, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Baca Juga: Kemenimipas Ajukan 3 Kandidat Dirjen Imigrasi ke Presiden Prabowo

Adapun 15 program aksi yang ditetapkan meliputi penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), serta penyederhanaan regulasi visa bisnis, Golden Visa, dan izin tinggal investor guna mendukung peningkatan investasi.

Program lainnya mencakup penyuluhan hukum keimigrasian oleh petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas negara (PLBN).

Kemenimipas juga menetapkan program pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), penanganan permasalahan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif, serta penguatan kemandirian pangan melalui kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur.

Program berikutnya adalah pembangunan dapur sehat di lapas dan/atau rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang telah tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis, serta pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 727 WNA Sepanjang 2025

Selain itu, Kemenimipas juga menyiapkan program pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti solar cell dan biogas khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan perbatasan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.

Dua program lainnya adalah fasilitasi penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenimipas, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan massive open online courses (MOOC) dan pendidikan vokasi di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya mohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk tercapainya atau kontribusi kita bersama agar bisa menyukseskan program aksi Kemenimipas tahun 2026,” pesan Agus.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Kemenimipas sepanjang tahun 2025. Namun demikian, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam perjalanan satu tahun kementerian yang relatif baru tersebut masih terdapat berbagai kendala dan kekurangan.

“Kami sudah sampaikan evaluasi kinerja, baik kepada jajaran di Imigrasi maupun di Pemasyarakatan. Pada prinsipnya, mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama satu tahun kementerian ini menjalankan tugas dan fungsi Imigrasi maupun Pemasyarakatan,” tuturnya.

(Sumber : Antara)

x|close