Komnas Perempuan Soroti Kasus Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2026, 14:29
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Sejumlah massa Aliansi Perempuan Indonesia membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu, 3 September 2025. Arsip - Sejumlah massa Aliansi Perempuan Indonesia membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu, 3 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berkaitan dengan relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan di masyarakat.

Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu mengatakan ketimpangan relasi tersebut mencerminkan konstruksi sosial yang masih dipengaruhi budaya patriarki, di mana perempuan kerap ditempatkan pada posisi yang lebih lemah.

"Kasus di UIN Suska tersebut terjadi karena adanya relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Konstruksi relasi yang tidak setara tersebut menggambarkan konstruksi yang ada di masyarakat kita yang masih patriarki," kata Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam relasi yang tidak seimbang itu, lanjutnya, perempuan sering dipandang sebagai pihak yang lebih lemah, mudah dikendalikan, serta memiliki posisi yang lebih rendah dibanding laki-laki.

"Atas konstruksi ini, saat perempuan melakukan tindakan yang tidak dikehendaki oleh laki-laki, maka dengan memandang karena dia perempuan, laki-laki dapat melakukan tindakan kekerasan. Kondisi melukai terhadap perempuan terjadi karena korban adalah perempuan sehingga kekerasan yang terjadi terhadap korban merupakan kekerasan berbasis gender," kata Devi Rahayu.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polri Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bekasi

Komnas Perempuan juga menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan tersebut, terlebih insiden itu berlangsung di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.

"Kampus yang merupakan ruang publik seharusnya mampu memberikan jaminan ruang aman bagi sivitas akademika," kata Devi Rahayu.

Sebelumnya, seorang mahasiswi UIN Suska Riau berinisial FAP (23) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh rekan kuliahnya berinisial RM (22) pada 26 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi di area kampus saat korban hendak menjalani sidang seminar proposal.

Penganiayaan itu diduga dipicu oleh persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan RM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, korban saat ini masih menjalani proses pemulihan setelah menjalani operasi besar akibat luka yang dialaminya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Alami PTSD dan Trauma Mendalam

(Sumber: Antara) 

x|close