Ntvnews.id, Jakarta - Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, justru memunculkan persoalan baru terkait pengelolaan sampah warga.
TPS liar tersebut ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Minggu, 28 Desember 2025, setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Penutupan dilakukan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Supria Atmaja, mengatakan dirinya mendapat arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa video yang viral bukan merupakan kondisi terkini.
"Setelah saya cek langsung, ternyata lokasi sudah bersih dan videonya merupakan video lama. Saya juga sudah melakukan video call dengan Pak Gubernur untuk menyampaikan bahwa kondisi di lapangan saat ini sudah bersih," kata Asep dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 29 Desember 2025.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 30 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Turun Jadi Rp2,67 Juta per Gram
Meski demikian, Asep mengungkapkan masih terdapat dua titik TPS liar yang berada di belakang ruko terbengkalai di kawasan Perumahan Taman Kebalen, termasuk satu titik di sekitar area taman. Keberadaan titik-titik tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditangani lebih lanjut.
"Setelah ini akan kita lihat secara menyeluruh, baru kemudian ditentukan langkah penanganannya," kata Asep.
Penutupan TPS liar itu berdampak langsung pada aktivitas pengangkutan sampah warga. Pada Senin, 29 Desember 2025, sebanyak 20 gerobak sampah justru dibuang ke halaman Kantor Kelurahan Kebalen.
Kondisi tersebut terjadi karena petugas pengangkut sampah tidak memiliki lokasi alternatif untuk membuang sampah hasil pengumpulan dari permukiman. Salah satu petugas pemungut sampah, Iwan, mengaku terpaksa membuang sampah di kantor kelurahan karena tidak ada pilihan lain.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu di Medan, Polisi: Tak Ada DNA Ayah di Pisau
"Buang di sini, di Kantor Kelurahan Kebalen karena kemarin (TPS Ilegal) ditutup," kata Iwan di Bekasi.
Ketua Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin, menjelaskan bahwa selama ini warga memang bergantung pada TPS liar tersebut sebagai lokasi pembuangan. Menurut dia, seluruh sampah yang menumpuk berasal dari wilayah Kelurahan Kebalen dan diangkut oleh petugas setempat.
"Ini sampah yang di Kelurahan Kebalen, bukan sampah luar. Yang ngangkut anak-anak Kelurahan Kebalen. Makanya anak-anak pada kemari minta solusi sama Lurah," kata Sarifudin.
Untuk mengatasi kondisi darurat tersebut, sampah yang menumpuk sementara akan diangkut menggunakan truk milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Namun, warga menilai langkah tersebut belum menjadi solusi jangka panjang dan berharap adanya fasilitas pembuangan sampah yang memadai agar masalah serupa tidak terulang.
Sampah di Kantor Kelurahan Kebalen Bekasi (Instagram)