Ntvnews.id, Jakarta - Penulis buku sekaligus seorang jurnalis internasional Tom Wright, turut menyoroti kasus yang dialami eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi Kemendikbud Ristek.
Hal tersebut beredar melalui cuitan akun X @TomWrightAsia, dimana Tom ikut menyoroti aksi kejaksaan yang disebut tidak ikut menyeret Google dalam masalah ini.
"Jaksa menuduh (dengan bukti yang sangat lemah, perlu ditegaskan) bahwa Nadiem berkolusi dengan Google. Bagaimana bisa?" kata Tom, 3 Januari 2026.
Terkait hal tersebut, Tom merasa adanya kejanggalan dengan tudingan jaksa yang menyebutkan jika Kemendikbud Ristek membeli Chromebook Google untuk sekolah di seluruh Indonesia, dan sebagai bentuk imbalannya Google berinvestasi di perusahaan milik Nadiem saat itu GoJek.
Menurut pendapat Tom, jika Google menyuap Nadiem dengan iming-iming investasi di GoJek, maka kejaksaan perlu juga menyeret Google dalam kasus ini.
"Argumen bahwa Google — sebuah perusahaan dengan kapitalisasi pasar hampir $2 triliun — akan mengambil risiko skandal korupsi internasional besar-besaran (dan melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS) untuk proyek yang nilainya kurang dari 0,1% dari pendapatan tahunannya adalah alasan utama mengapa banyak pengamat menganggap kasus penuntutan lemah," katanya.
Untuk itu, Tom beranggapan jika GoJek merupakan unicorn Indonesia sebuah perusahaan teknologi yang berada di garis depan transformasi negara. Google seperti Sequoia, Facebook, dan banyak perusahaan besar lainnya — dengan senang hati berinvestasi.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakart (Antara)