Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri membeberkan sejumlah ciri anak yang terpapar paham ekstremisme melalui keterlibatan dalam true crime community (TCC).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026, menjelaskan bahwa salah satu tanda awal dapat dilihat dari ditemukannya simbol atau nama pelaku kekerasan pada barang-barang pribadi milik anak.
"Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya," katanya.
Ia melanjutkan, ciri berikutnya adalah kecenderungan anak untuk menarik diri dari lingkungan sosial. Hal ini terjadi karena keberadaan komunitas TCC memberikan rasa nyaman, sehingga anak lebih memilih menyendiri dan menghabiskan waktu untuk mengakses komunitas tersebut.
Selain itu, anak yang terpapar juga cenderung menirukan tokoh atau figur idola yang ada di dalam komunitas true crime.
Baca Juga: Densus 88 Ungkap Remaja di Jepara Mau Jadi Pelopor Aksi Kekerasan di Sekolah
"Ini sudah terbukti. Pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH (anak berhadapan hukum) yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari unggahannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya," katanya.
Ciri selanjutnya, kata Mayndra, adalah ketertarikan berlebihan terhadap konten kekerasan dan sadistis.
"Konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi, kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut," ucapnya.
Tanda lain yang perlu diwaspadai adalah anak mudah marah secara berlebihan apabila gawainya dilihat oleh orang lain. Ia menjelaskan bahwa anak menganggap konten yang diakses sebagai ranah privasi sehingga bereaksi keras ketika gawainya diperiksa.
Adapun ciri terakhir yang diungkapkan adalah kebiasaan membawa senjata api replika maupun pisau.
Baca Juga: Densus 88: Penusukan di Rusia Diduga Terinspirasi dari Ledakan SMAN 72
"Kerap kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan," ucapnya.
Densus 88 AT Polri juga mengungkapkan bahwa terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup true crime community yang memuat konten kekerasan.
Puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta sebanyak 15 orang, diikuti Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang.
Sementara itu, dari sisi usia, anak-anak tersebut berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Terhadap 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah mendapatkan intervensi berupa asesmen, pemetaan, konseling, serta berbagai upaya lain yang dilakukan oleh Densus 88 bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7 Januari 2026. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) (Antara)