Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia kembali meraih kepercayaan dari komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia di tingkat global. Kepercayaan tersebut diwujudkan dengan penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026, yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 dilakukan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Agenda tersebut bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di Jenewa pada tahun 2026. Indonesia terpilih setelah mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk kemudian dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Baca Juga: PBB Nilai Operasi Militer AS di Venezuela Langgar Prinsip Hukum Internasional
Proses penetapan ini merupakan buah dari upaya diplomasi yang terkoordinasi dan berkesinambungan oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Atas arahan pimpinan nasional, Kemlu RI tidak hanya mengoordinasikan seluruh perwakilan RI di luar negeri, tetapi juga secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan perwakilan negara-negara sahabat yang berada di Jakarta.
Posisi Presiden Dewan HAM PBB akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat di Jenewa, Sidharto telah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Sidang PBB (Istimewa)
Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB dengan mengedepankan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan. Kepemimpinan tersebut akan disesuaikan dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta berbagai isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama negara-negara anggota.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Indonesia juga akan memprioritaskan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta mendorong keterlibatan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema 'A Presidency for All',yang mencerminkan tekad Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kinerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Baca Juga: Istana Sebut Tidak Ada Anggaran Khusus Satgas Rehabilitasi Pascabencana
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme pemilihan presiden dilakukan melalui sistem rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan internasional tersebut tidak terlepas dari rekam jejak dan konsistensi Indonesia dalam memajukan serta melindungi hak asasi manusia di tingkat global. Hingga kini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Bahkan sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.
Bendera Indonesia. (Freepik)