A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Rusia Kecam Amerika Gegara Kapal Marinera Disita - Ntvnews.id

Rusia Kecam Amerika Gegara Kapal Marinera Disita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 11:36
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Kapal tanker berlayar di laut lepas. (ANTARA/Anadolu/aa.) Ilustrasi - Kapal tanker berlayar di laut lepas. (ANTARA/Anadolu/aa.) (Antara)

Ntvnews.id, Rusia - Rusia pada Kamis, 8 Januari 2026, mengecam penyitaan kapal tanker minyak berbendera Rusia, Marinera, sebelumnya dikenal sebagai M/V Bella 1, di Samudra Atlantik Utara oleh Amerika Serikat sebagai "pelanggaran berat terhadap prinsip dan norma dasar hukum maritim internasional."

Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut penyitaan itu sebagai "tindakan militer ilegal" yang dilakukan AS, dengan menegaskan bahwa Marinera menerima izin sementara untuk mengibarkan bendera Rusia pada 24 Desember dan "secara tidak bersalah melewati perairan internasional," menuju pelabuhan Rusia.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa otoritas AS telah beberapa kali diberitahu tentang "identitas Rusia dan status sipil serta damainya" kapal tersebut.

"Mereka tidak ragu tentang hal ini, dan tidak ada dasar untuk berspekulasi bahwa kapal tanker tersebut berlayar 'tanpa bendera' atau 'dengan bendera palsu'," lanjut pernyataan itu.

Kementerian menegaskan bahwa hukum maritim internasional "dengan jelas mengatur yurisdiksi eksklusif negara bendera sehubungan dengan kapal di laut lepas," dan Rusia menolak persetujuan penyitaan tersebut, serta secara resmi memprotes tindakan AS.

Baca Juga: AS Sita Kapal Tanker Berbendera Rusia Pengangkut Minyak Venezuela di Atlantik Utara

"Dalam keadaan seperti ini, penggeledahan dan penyitaan kapal damai oleh personel militer AS di laut lepas, serta penangkapan awak kapalnya, tidak dapat diartikan selain sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip dan norma dasar hukum maritim internasional, serta kebebasan navigasi," bunyi pernyataan tersebut.

Rusia menilai rujukan Washington terhadap "undang-undang sanksi" mereka sendiri sebagai "tidak berdasar," dan menolak ancaman AS untuk menuntut awak kapal dengan alasan yang dianggap "tidak masuk akal."

"Saran dari pejabat AS tertentu bahwa penyitaan Marinera adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk membangun kendali tak terbatas Washington atas sumber daya alam Venezuela sangat sinis. Kami dengan tegas menolak pretensi neokolonialisme semacam itu," tambah pernyataan itu.

Rusia juga menyatakan keprihatinan atas potensi krisis internasional yang diakibatkan oleh tindakan AS, termasuk dalam hubungan bilateral, dan memperingatkan bahwa penyitaan Marinera "hanya akan menyebabkan peningkatan lebih lanjut ketegangan militer dan politik di kawasan Euro-Atlantik."

Baca Juga: Rusia Kawal Kapal Tanker Minyak Venezuela yang Diburu AS

"Kami menyerukan kepada Washington untuk kembali mematuhi norma dan prinsip dasar navigasi maritim internasional dan segera menghentikan tindakan ilegalnya terhadap Marinera, serta kapal-kapal lain yang terlibat dalam kegiatan sah di laut lepas," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia.

Sebelumnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, pasukan AS mengumumkan penyitaan Marinera di Samudra Atlantik Utara karena "pelanggaran sanksi AS."

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan kapal tanker itu dianggap bagian dari "armada bayangan" Venezuela dan sedang mengangkut minyak yang dikenai sanksi AS.

Dia menambahkan bahwa kapal itu dianggap "tanpa kewarganegaraan" setelah berlayar di bawah "bendera palsu" dan dikenai perintah penyitaan yudisial, yang menjadi dasar tindakan AS.

"Itu berarti para kru sekarang dapat dituntut atas pelanggaran hukum federal yang berlaku, dan mereka akan dibawa ke Amerika Serikat untuk penuntutan tersebut jika perlu," kata Leavitt.

(Sumber: Antara) 

x|close