Ntvnews.id, Jakarta - Lonjakan timbulan sampah saat musim buah di Pasar Induk Kramat Jati direspons cepat oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur. Sebanyak 25 armada perbantuan dikerahkan untuk melakukan penanganan sampah secara intensif agar akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan lingkungan sekitar.
Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Julius Monangta menjelaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sejatinya dilakukan setiap hari. Namun, pada periode tertentu, terutama saat musim buah, volume sampah meningkat signifikan dan melampaui kapasitas penanganan rutin.
“Saat ini kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari. Artinya, terjadi akumulasi atau ‘tabungan’ sampah sekitar 60 ton setiap harinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Sudin LH Jakarta Timur menargetkan penanganan perbantuan dapat dituntaskan dalam lima hari ke depan. Armada pengangkut sampah diprioritaskan melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju TPST Bantargebang agar penumpukan sampah dapat segera terurai.
Lonjakan timbulan sampah saat musim buah di Pasar Induk Kramat Jati (Sudin LH Jakarta Timur)
Baca Juga: Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati
Dalam pelaksanaan perbantuan ini, Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan. Kegiatan ini didukung oleh 13 unit dump truck, 10 unit tronton, dan dua unit shovel loader guna mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar.
Monang menegaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, kawasan komersial, termasuk pasar yang memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri, baik melalui pengelolaan internal maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
“Saat ini Sudin LH Jaktim melakukan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik yang strategis. Namun, kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap harus dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Lonjakan timbulan sampah saat musim buah di Pasar Induk Kramat Jati (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jaktim)