Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi Terungkap, Polisi Tetapkan Suami Siri sebagai Pelaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2026, 10:40
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
AH Pelaku Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi AH Pelaku Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi (instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kematian tragis SM (23), seorang terapis spa asal Cianjur yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, akhirnya terkuak.

Kepolisian memastikan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) tersebut bukan kematian wajar, melainkan tindak pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah AH (29), yang diketahui merupakan suami siri korban. Fakta ini terungkap setelah polisi mendalami hubungan personal antara korban dan pelaku, termasuk riwayat konflik yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa AH bukan hanya memiliki hubungan siri dengan korban, tetapi juga telah berkeluarga sebelumnya.

Baca Juga: 166 Sekolah Rakyat Diresmikan, Kepala Bakom: Negara Hadir untuk Anak-anak Miskin Ekstrim

“Pelaku adalah inisial AH yang merupakan suami siri korban. Dalam hal ini pelaku juga sudah berkeluarga,” kata Braiel saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/1/2026).

Peristiwa ini pertama kali mencurigakan ketika orangtua korban tidak berhasil menghubungi SM. Nomor ponsel korban diketahui sudah tidak aktif, sehingga memicu kekhawatiran pihak keluarga terhadap kondisi SM yang tinggal sendirian di indekos.

Merasa ada kejanggalan, orangtua korban kemudian meminta bantuan saudara SM untuk mendatangi kos tempat korban tinggal. Setibanya di lokasi, saudara korban mencoba mengetuk pintu kamar berulang kali, namun tidak mendapatkan jawaban dari dalam.

Karena tak kunjung mendapat respons, saudara korban meminta bantuan petugas keamanan kos untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan tergeletak di dalam kamar dalam kondisi tidak bernapas.

Pihak keluarga selanjutnya menghubungi Palang Merah Indonesia (PMI) guna memastikan kondisi korban. Setelah dinyatakan meninggal dunia, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Paris FC Singkirkan PSG di Piala Prancis

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban. Konflik bermula pada pagi hari sebelum kejadian, ketika AH menemukan percakapan korban yang diduga melibatkan pria lain. Pertengkaran pun tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. AH mencekik SM dengan cara memiting menggunakan tangan, disertai pukulan menggunakan benda tumpul, hingga korban tidak dapat bernapas. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka fatal pada bagian leher.

“Korban ini meninggal akibat adanya kerusakan pada cincin tenggorokan akibat kekerasan benda tumpul. Kami menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Braiel.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di wilayah Jabodetabek, khususnya yang dilakukan oleh orang terdekat korban. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

x|close