Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Sriwijaya (Unsri) menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terlibat perundungan terhadap mahasiswa junior berinisial OA dengan meminta dibayarkan skincare, dugem, hingga padel.
Sanksi tersebut berupa Surat Peringatan Keras (SP2) serta penundaan wisuda, sebagai bentuk penegakan disiplin atas pelanggaran etika akademik. Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda.
"Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda," kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda dalam keterangannya yang dilansir pada Rabu, 14 Januari 2026.
Penjatuhan SP2 dan penundaan wisuda tersebut berdampak langsung pada status akademik mahasiswa yang terlibat, khususnya terkait kelulusan. Langkah ini menegaskan bahwa Unsri memandang perundungan sebagai pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan profesi.
Baca Juga: Dugaan Bullying PPDS FK Unsri, Senior Diduga Minta Junior Bayari Dugem hingga Padel
Selain sanksi individu, Kementerian Kesehatan menutup sementara Program PPDS Mata Fakultas Kedokteran Unsri hingga persoalan dinyatakan selesai. Di tingkat fakultas, diterbitkan pula surat edaran yang melarang segala bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa.
Sebagai penguatan pengawasan, Fakultas Kedokteran Unsri membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat.
"Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT)," katanya.
Baca Juga: VIDEO: Pemuda Nyaris Terpanggang Api, Selamatkan Motor Tetangganya dari Kebakaran Rumah
Fakultas juga melakukan penataan ulang jadwal jaga sesuai standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa, serta menghapus tradisi non-akademik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.
"Untuk memperkuat upaya pencegahan ke depan, FK Unsri bersama RSMH menyusun sejumlah langkah preventif dan sistemik," katanya.
Sanksi SP2 dan penundaan wisuda ini menjadi penegasan komitmen Unsri dalam menindak tegas perundungan sekaligus membenahi sistem pendidikan agar lebih aman dan profesional.
FK Unsri (Universitas Sriwijaya) (Google Maps)