Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan kekerasan terhadap anak kembali menggegerkan warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial BP (33) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, PH (1), serta menyerang mantan istrinya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, BP yang disebut sebagai ayah biologis korban, terlihat menarik paksa sang anak, mengangkatnya ke atas, hingga melakukan tindakan yang diduga membahayakan keselamatan balita tersebut.
Kuasa hukum korban, Keisha Amanda, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dan secara resmi melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
"Kami telah mendampingi keluarga korban dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Takalar. Berdasarkan video yang viral di media sosial, terlihat dugaan seorang pria yang merupakan ayah kandung korban melakukan kekerasan dengan menarik paksa, mengangkat tinggi, dan hendak membanting anak tersebut," ujar Keisha Amanda kepada wartawan, pada Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Pria Nekat Onani di Dalam Bus Transjakarta, Sperma Ditempelkan di Baju Wanita
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di rumah terlapor yang berlokasi di Perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1). Laporan kepolisian pun langsung dibuat pada hari yang sama setelah kejadian berlangsung.
Menurut Keisha, insiden ini berawal dari konflik internal antara kedua orang tua korban yang telah resmi berpisah. Saat itu, ibu korban datang untuk menyerahkan anaknya kepada BP, yang disebut memenangkan hak asuh atas sang anak.
"Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya," katanya.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengatakan saat ini penyelidikan sedang berjalan untuk mendalami kasus yang melibatkan ayah kandung korban itu.
"Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap AKP Hatta.
Baca Juga: Toko Kue di Wanasari Kebakaran Hebat
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka pada tubuh korban balita tersebut. AKP Hatta menyebutkan terdapat indikasi cedera akibat tindakan kekerasan.
"Saya lihat kalau luka pada bibir korban," sebutnya.
Berdasarkan penelusuran dari video yang beredar, kejadian bermula ketika ibu korban berada di halaman rumah untuk menyerahkan anaknya kepada BP. Namun situasi mendadak berubah ketika BP diduga kehilangan kendali, melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya, serta menendang beberapa orang yang mencoba melerai.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para saksi dan menunggu hasil visum medis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan orang tua kandung, dan kembali memicu keprihatinan publik terhadap perlindungan anak di lingkungan keluarga.
Ayah Kandung Banting Anak Kandung (YouTube)