Infografik: Pemulihan 193 Ribu UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 21:00
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut memukul hampir 200.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka bangkit kembali, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan usaha. Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut memukul hampir 200.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka bangkit kembali, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan usaha. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah terus menggulirkan langkah strategis untuk membangkitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tercatat berdampak pada hampir 200 ribu pelaku UMKM.

Untuk membantu mereka bangkit, pemerintah melalui Kementerian UMKM menyiapkan sejumlah program pemulihan usaha yang terstruktur dan berkelanjutan.

Berdasarkan data per 12 Maret 2026, jumlah pelaku UMKM terdampak mencapai 193.673 orang.

Aceh menjadi wilayah dengan jumlah terdampak terbesar yakni 121.984 pelaku usaha, disusul Sumatera Utara sebanyak 44.049 orang, dan Sumatera Barat sebanyak 27.640 orang.

Baca Juga: Diburu Pencari Takjil, Imlek Festival 2577 Jadi Berkah bagi UMKM

Data ini menjadi dasar pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Program pemulihan dibagi ke dalam tiga tahapan utama.

Tahap pertama adalah pemetaan yang berlangsung pada 24 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Pada tahap ini dilakukan pendataan pelaku UMKM terdampak serta penyesuaian status kredit mereka.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan skema bantuan berupa pemberian masa tenggang pembayaran pokok dan bunga kredit bagi pelaku usaha.

Tahap kedua adalah relaksasi yang akan berlangsung mulai 1 April 2026 hingga 31 Desember 2027.

Dalam tahap ini, pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai keringanan, seperti suku bunga 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, penundaan angsuran pokok, hingga perpanjangan tenor kredit.

Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa relaksasi agunan dan restrukturisasi kredit, termasuk kemungkinan penghapusan bunga atau tagihan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kredit Usaha Rakyat Lebih Banyak Disalurkan di Sektor Produktif

Selanjutnya, tahap percepatan pemulihan usaha akan dilakukan sepanjang 2026 hingga 2027. Program ini mencakup penyaluran KUR baru, penyederhanaan syarat pengajuan, serta pemberian masa tenggang bagi debitur baru.

Selain itu, terdapat pula relaksasi agunan tambahan, keringanan suku bunga KUR, hingga pelonggaran kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa langkah ini diharapkan mampu mempercepat kebangkitan UMKM sehingga kembali produktif dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Berikut Infografiknya:

Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut memukul hampir 200.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka bangkit kembali, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan usaha. <b>(Antara)</b> Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut memukul hampir 200.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka bangkit kembali, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan usaha. (Antara)

(Sumber: Antara)

x|close