Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan SMPN 214 Jakarta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua hari kepada empat siswa terduga pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap siswa berinisial C menuai sorotan. Langkah disipliner tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan, terutama dari sudut pandang orang tua korban.
Empat siswa itu diduga terlibat dalam tindakan perundungan dan pelecehan seksual terhadap C, yang diketahui merupakan anak dari konten kreator Helmi, atau dikenal dengan nama The Paparock. Pihak sekolah menjatuhkan sanksi skors selama dua hari sebagai bentuk penanganan awal atas kasus tersebut.
Namun, Helmi menilai sanksi tersebut belum mencerminkan penyelesaian yang adil. Ia menyebut keputusan sekolah masih menyisakan banyak pertanyaan dan belum memberikan kepastian perlindungan bagi korban. Atas dasar itu, Helmi mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan kasus tersebut ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2, Jakarta Timur.
Baca Juga: KPK Buka-bukaan Video Warga Pati Serahkan Uang dalam Karung di Kasus Sudewo
“Kemarin saya sudah ke Sudin Wilayah 2 untuk meminta tinjauan kembali atas tindakan terduga pelaku dan juga untuk korban anak saya,” beber Helmi melalui akun Instagram @thepaparock dikutip Rabu, 22 Januari 2026.
Sebagai orang tua, Helmi berharap adanya evaluasi ulang terhadap keputusan sekolah, termasuk mekanisme penanganan kasus yang dinilainya belum tuntas. Ia menaruh harapan agar proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dapat berjalan objektif dan berpihak pada keadilan.
“Semoga kasus ini menemui titik terang,” sebut dia.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Helmi mengungkap bahwa anak perempuannya diduga menjadi korban bullying dan pelecehan seksual oleh sekelompok siswa laki-laki di SMPN 214 Jakarta. Melalui akun Instagram pribadinya, Helmi menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga berlanjut melalui percakapan di grup WhatsApp.
Ia bahkan sempat membagikan tangkapan layar percakapan grup siswa laki-laki tersebut sebagai bukti bahwa perundungan dan pelecehan berlangsung secara berulang. Helmi menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan oleh teman sekolah anaknya sendiri.
Baca Juga: 31 Tahun Tinggal di Swiss, Bahagianya Pardy Bertemu Langsung Prabowo
Menanggapi hal tersebut, Helmi mendesak pihak SMPN 214 Jakarta untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara adil dan berpijak pada kebenaran, bukan sekadar pemberian sanksi administratif singkat.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui akun Instagram resmi @smpn.214.jakarta menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMPN 214 Jakarta, Nia Tresnatin, telah bertemu langsung dengan Helmi dan anaknya. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pangkalan Udara (Lanud) setempat, Kepolisian, Pengawas Pembina Sekolah, serta wali kelas dan jajaran manajemen sekolah.
Dalam pernyataannya, pihak sekolah menyebut belum melakukan pemanggilan terhadap siswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Meski demikian, SMPN 214 Jakarta menyatakan komitmennya untuk menangani kasus perundungan sesuai prosedur, termasuk melalui mekanisme pembinaan siswa yang berlaku.
Ayah dan Anaknya yang Jadi Korban Pelecehan Verbal (Instagram)