'Genre' Bangun Ruang Aman Perempuan di Keluarga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2026, 14:17
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Audiensi Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kiri) bersama Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor membahas perlindungan perempuan di dalam keluarga di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta Timur, Rabu, 21 Januari 2026. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. Audiensi Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kiri) bersama Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor membahas perlindungan perempuan di dalam keluarga di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta Timur, Rabu, 21 Januari 2026. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menilai program Generasi Berencana (Genre) memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya ruang aman bagi perempuan di lingkungan keluarga.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026, menyampaikan bahwa salah satu fungsi utama keluarga adalah fungsi perlindungan, yakni memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga, terutama perempuan.

"Beberapa upaya yang dapat dilakukan Kemendukbangga/BKKBN berkaitan dengan mewujudkan ruang aman bagi perempuan dalam keluarga adalah dengan kolaborasi program Genre yang di dalamnya terdapat ajakan untuk tidak melakukan pernikahan dini dan tidak melakukan seks pranikah, serta pengaturan jarak kehamilan untuk mengatasi Angka Kematian Ibu (AKI)," ujar Wihaji.

Baca Juga: Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Minahasa Selatan

Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kanan) memberi bantuan nutrisi untuk keluarga berisiko stunting. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. <b>(Antara)</b> Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kanan) memberi bantuan nutrisi untuk keluarga berisiko stunting. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan masyarakat serta kementerian dan lembaga terkait pada 21 November 2025, AKI menjadi salah satu persoalan krusial yang dihadapi perempuan dalam keluarga. Kondisi tersebut kerap berkaitan dengan praktik perkawinan anak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mencatat angka kematian ibu setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup.

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam audiensi bersama Wihaji pada Rabu, 21 Januari 2026, mengungkapkan bahwa posisi perempuan yang berada dalam kondisi rentan dapat berdampak serius terhadap ketahanan keluarga.

Baca Juga: Kemendukbangga Fokus Pulihkan Trauma Kelompok Rentan Pasca-Bencana

"Selain AKI, dampak kerentanan perempuan dalam keluarga yang dapat mengancam pada kematian, antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan perempuan atau femisida, serta perempuan terlibat dalam radikalisme dan terorisme," ucap Maria.

Dalam pertemuan tersebut, Wihaji juga mendorong terbangunnya kerja sama melalui kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama itu diharapkan dapat memuat penjelasan teknis kolaborasi lintas lembaga dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan.

Selain MoU, kolaborasi juga dapat diwujudkan melalui program edukasi dengan pendekatan siklus hidup. Kemendukbangga/BKKBN, lanjut Wihaji, telah memiliki sejumlah program pendukung seperti Kelas Orang Tua Hebat serta Kelas Orang Tua Bersahaja (Bersahabat dengan Remaja) yang menyasar masyarakat dan kader sebagai bagian dari upaya penguatan keluarga.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close