Ntvnews.id, Davos - Presiden Prabowo Subianto memaparkan langkah tegas pemerintah Indonesia dalam menata ulang penguasaan lahan saat menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah mengambil alih kembali lahan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dikuasai pihak swasta.
Sebagian besar lahan yang ditertibkan itu, sekitar 4 juta hektare, sebelumnya berada di bawah penguasaan perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Prabowo menegaskan pengambilalihan dilakukan karena ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Prabowo juga berbagi cerita bahwa dirinya sempat menggelar rapat kabinet secara daring melalui Zoom dari London. Dalam rapat virtual tersebut, ia memutuskan untuk mencabut izin atau lisensi 28 perusahaan yang mengelola kawasan hutan seluas 1,01 juta hektare.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang di Forum Ekonomi Dunia
Di hadapan peserta WEF 2026, Prabowo menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.
"Kami sebenarnya telah memberlakukan upaya penegakan hukum kehutanan yang paling tegas dan paling berani dalam sejarah Indonesia," kata Prabowo dalam WEF 2026.
Prabowo Subianto di WEF Davos Swis (Istimewa)
Ia menjelaskan pencabutan izin dilakukan setelah pemerintah menemukan pelanggaran serius oleh perusahaan-perusahaan terkait.
"Saya mencabut karena kami menemukan mereka melanggar hukum. Mereka membangun kebun/tambang di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata dalam supremasi hukum," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, 28 perusahaan yang izinnya dicabut terdiri atas 22 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas 1.010.592 hektare. Selain itu, terdapat enam perusahaan lain yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Prabowo Subianto di WEF Davos Swis (Istimewa)