Menkomdigi: Registrasi SIM Biometrik Diwajibkan untuk Kartu Perdana Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 08:29
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan sambutan saat acara Peluncuran Registrasi Biometrik “SEMANTIK” di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan sambutan saat acara Peluncuran Registrasi Biometrik “SEMANTIK” di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kebijakan registrasi nomor seluler berbasis biometrik diwajibkan bagi kartu perdana baru sebagai langkah awal memutus rantai penipuan daring yang kerap memanfaatkan nomor tidak tervalidasi.

Menurut Meutya, pelaku kejahatan digital selama ini memanfaatkan celah validasi identitas dengan cara mengganti nomor seluler setiap kali terdeteksi untuk menghindari pelacakan aparat.

“Kita ingin memutus rantainya dulu. Jadi kejahatan digital itu sebagian besar berasal dari kartu-kartu SIM yang tidak tervalidasi dan biasanya polanya sama. Nomornya terdeteksi, buang, ganti nomor baru. Makanya target utama pada pelaksanaan peraturan ini adalah nomor-nomor baru,” kata Meutya di Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Meski fokus utama ditujukan pada kartu perdana baru, Meutya meminta operator seluler tetap memberikan layanan kepada pelanggan lama yang ingin melakukan registrasi ulang atau pemutakhiran data menggunakan metode biometrik.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menerapkan kebijakan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pada Januari 2026 seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Baca Juga: Kemkomdigi Persiapkan Penerapan Registrasi SIM Biometrik Secara Bertahap

Dalam pelaksanaannya, Kemkomdigi memberikan masa transisi hingga akhir Juni 2026 agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Mulai Juli 2026, seluruh proses registrasi nomor seluler diwajibkan menggunakan metode biometrik pengenalan wajah.

“Jadi kalau di kota-kota besar kita harapkan memang Januari ini semua sudah mulai. Tapi di daerah-daerah yang memang cukup jauh, kita memberikan waktu paling lama sampai Juni agar para operator seluler bisa menempatkan atlet-atlet atau gerai-gerai mereka yang memang mampu melakukan biometrik,” ujar Meutya.

Operator seluler juga diminta menyediakan berbagai opsi registrasi nomor seluler berbasis biometrik, baik secara daring melalui situs web maupun secara langsung di gerai operator, sehingga masyarakat dapat melakukan registrasi dengan lebih mudah.

Untuk menjamin perlindungan data pribadi, Meutya menegaskan data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator seluler dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi. Data identitas pelanggan tetap tersimpan di basis data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Wamenkomdigi: Perpres AI Jadi Panduan Nasional Pengembangan Kecerdasan Buatan

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan pemerintah meminta operator seluler membuka akses pengecekan data bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik. Dengan mekanisme tersebut, pelanggan dapat mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan untuk nomor lain.

Apabila ditemukan penyalahgunaan identitas, pelanggan dapat mengajukan pemblokiran nomor terkait. Pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan melalui situs aduannomor.id bagi masyarakat yang mendapati identitasnya digunakan tanpa izin agar nomor tersebut dapat segera dinonaktifkan.

Saat ini, basis data penggunaan NIK masih dikelola secara terpisah oleh masing-masing operator. Namun mulai Juli 2026, basis data tersebut akan diintegrasikan sehingga pelanggan dapat memeriksa penggunaan NIK lintas operator seluler.

“Jadi pelanggan Telkomsel nanti juga bisa melihat nomornya dipakai nggak di XL ataupun Indosat. Jadi dengan itu kita juga merasa aman,” kata Edwin.

(Sumber: Antara) 

x|close