Sejak video tersebut diunggah dan viral di media sosial, Polres Kebumen langsung bergerak mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi atau pemaksaan.
“Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait,” ungkap AKP La Ode Arwansyah.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah (Instagram)
Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani lebih serius oleh Polres Kebumen dan akan diinformasikan perkembangannya sebagai transparansi kepada publik.
Seperti diketahui, sempat viral di media sosial yang memperlihatkan anggota ormas Pemuda Pancasila yang melakukan intimidasi terhadap orang tua murid dan ketua LSM. Dari narasi yang beredar, hal ini berawal dari ortu murid yang melaporkan dugaan pungli ke polisi.
Dugaan pungli ini terjadi di sekolah sang anak di SDN 1 Jati Mulyo, Petanahan. Pelaporan tersebut berbuntut panjang karena orang tua murid dan LSM tersebut digeruduk anggota ormas Pemuda Pancasila sembari melayangkan intimidasi arogansi.