Wamenhaj: Petugas Haji Wajib Lepaskan Latar Belakang Profesi di Tanah Suci

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jan 2026, 15:35
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Para peserta pendidikan dan pelatihan atau diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan latihan baris berbaris di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. ANTARA/HO-MCH 2026 Para peserta pendidikan dan pelatihan atau diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan latihan baris berbaris di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. ANTARA/HO-MCH 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh petugas haji Indonesia wajib menanggalkan identitas jabatan dan latar belakang profesi masing-masing selama menjalankan tugas di Tanah Suci.

Menurut dia, amanah sebagai petugas haji merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sepenuh hati, baik sebagai mandat dari jamaah maupun dari negara.

“Oleh sebab itu, apapun profesi anda apakah dosen, ASN, reporter, anchor, mungkin pejabat, mungkin pengusaha, polisi, tentara, jaksa, dan sebagainya Itu semuanya nanti hilang. Kita akan bersama-sama di Tanah Haram Itu bertugas sebagai petugas haji,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia mengingatkan bahwa selama bertugas di Tanah Haram, seluruh latar belakang profesi harus dilepaskan demi menjaga profesionalisme dan pelayanan yang optimal kepada jamaah. Dahnil juga menekankan pentingnya kekompakan, kedisiplinan, serta rasa kekeluargaan di antara seluruh petugas haji.

Dahnil mengemukakan, selama menjalani pendidikan dan pelatihan bersama, para peserta telah menjadi satu keluarga besar petugas haji. Ia mengibaratkan para instruktur sebagai orang tua dan kakak yang membimbing selama proses pembekalan berlangsung.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025) <b>(ANTARA)</b> Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025) (ANTARA)

Baca Juga: 33 Persen Petugas Haji 2026 Perempuan, Tertinggi dalam Sejarah Indonesia

“Lihat kanan kiri, lihat belakang, lihat depan. Inilah saudara-saudara anda. Ini sudah menjadi keluarga anda,” ujarnya.

Menurut Dahnil, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2026 sangat bergantung pada dedikasi, kerja sama, dan kinerja para petugas haji di lapangan. Karena itu, ia menitipkan amanah agar seluruh petugas mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Suksesnya penyelenggaraan haji 2026 ada di tangan saudara-saudara sekalian,” katanya.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyampaikan bahwa tidak semua peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 secara otomatis lolos menjadi petugas. Menjelang penutupan diklat, setidaknya enam peserta dinyatakan gugur dan dipulangkan karena berbagai faktor, mulai dari masalah kesehatan hingga pelanggaran disiplin.

Wakil Menteri Haji menegaskan proses seleksi dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Faktor kesehatan menjadi salah satu penyebab utama peserta dinyatakan tidak layak bertugas, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ulang yang menunjukkan risiko tinggi jika tetap diberangkatkan.

"Ada yang ternyata hasil MCU-nya menunjukkan penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Kami tidak mungkin mengambil risiko dengan memberangkatkan mereka. Rekomendasi dokter menyatakan tidak layak, maka dengan berat hati harus dicopot," ujar Wamenhaj.

Baca Juga: Chiki Fawzi Ngaku Disuruh Pulang saat Diklat Petugas Haji, Kemenhaj Buka Suara

(Sumber: Antara) 

x|close