Hampir 3.000 WNI Korban Online Scam Lapor ke KBRI Phnom Penh Kamboja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2026, 18:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KBRI Phnom Penh Kamboja KBRI Phnom Penh Kamboja (Google Maps)

Ntvnews.id, Phnom Penh - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus mengalami peningkatan.

Dalam periode 16 Januari hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.887 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi pemulangan ke Tanah Air.

Di tengah melonjaknya laporan tersebut serta munculnya perdebatan di dalam negeri mengenai status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa prioritas utama seluruh perwakilan RI di luar negeri adalah memberikan bantuan dan perlindungan bagi WNI yang membutuhkan.

Bersamaan dengan itu, KBRI juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna membahas langkah lanjutan yang diperlukan setelah para WNI tiba kembali di Tanah Air.

Baca Juga: WNI Ditahan Polisi Norwegia Usai Kecelakaan Maut

Berdasarkan keterangan di situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 31 Januari 2026, sebagian besar WNI yang melapor saat ini memilih menginap secara mandiri di guest house atau hotel sambil menunggu proses deportasi. Sementara itu, lebih dari 900 WNI lainnya masih berada di penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan otoritas setempat.

Di lokasi penampungan tersebut, KBRI memastikan pemenuhan kebutuhan dasar para WNI, khususnya makanan dan minuman.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

KBRI Phnom Penh Kamboja <b>(Google Maps)</b> KBRI Phnom Penh Kamboja (Google Maps)

Dengan dukungan tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, KBRI terus meningkatkan dan mempercepat proses asesmen laporan WNI serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Langkah ini dilakukan agar WNI yang tidak memiliki paspor dapat segera kembali ke Indonesia menggunakan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat.

Selain itu, KBRI secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk memperoleh izin keluar wilayah serta keringanan denda keimigrasian bagi para WNI.

Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, direncanakan kepulangan 30 WNI lainnya. KBRI berharap angka kepulangan WNI ke Tanah Air dapat terus meningkat.

Baca Juga: WNI Kecelakaan di Norwegia, Dua Lansia Tewas

Di sisi lain, KBRI juga mendorong WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk pulang secara mandiri. Dengan demikian, jumlah WNI yang telah kembali ke Indonesia dimungkinkan lebih besar dibandingkan data pemulangan yang difasilitasi langsung oleh KBRI.

“Saat ini memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang telah pulang,” ujar Dubes RI. Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penampungan sementara mengalami kelebihan kapasitas.

Dalam situasi tersebut, KBRI mengimbau seluruh WNI yang berada di penampungan sementara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di area penampungan serta menjaga kebersihan bersama. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat memperumit proses penanganan dan pemulangan WNI.

x|close