Ntvnews.id, Amerika - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis jutaan halaman dokumen baru terkait kasus mendiang terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein pada Jumat (30/1). Publikasi besar ini menjadi sorotan nasional karena kasus Epstein sejak awal menyeret nama tokoh terkenal, termasuk Presiden Donald Trump.
Rilis ini dilaksanakan sesuai undang-undang yang disahkan Kongres pada November tahun lalu, yang mewajibkan seluruh dokumen pemerintah terkait Epstein dibuka kepada publik.
Melansir Reuters, Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, mengatakan pada Sabtu (31/1/2026) bahwa publikasi tersebut menutup seluruh proses panjang peninjauan dokumen yang dilakukan pemerintahan Trump.
"Menandai akhir dari proses identifikasi dan peninjauan dokumen yang sangat komprehensif untuk memastikan transparansi kepada rakyat Amerika,” ujar jaksa.
Baca Juga: Iran Perintahkan Usir Atase Militer Eropa, Ada Apa?
Blanche menjelaskan bahwa rilis ini mencakup lebih dari tiga juta halaman, 2.000 video, dan 180.000 gambar. Banyak bagian disensor secara “ekstensif”, terutama untuk melindungi identitas korban dan menjaga integritas investigasi aktif.
Ia menegaskan bahwa ratusan pengacara bekerja siang dan malam selama berminggu-minggu untuk melakukan peninjauan dan penyensoran demi memastikan keamanan lebih dari 1.000 korban yang diduga terlibat.
Publikasi sebelumnya dikritik karena sensor berlebihan, namun pemerintah menyatakan bahwa langkah ini mutlak diperlukan.
Tertunda dari Tenggat dan Hubungan Kasus dengan Trump
Undang-Undang Transparansi Dokumen Epstein menargetkan rilis paling lambat 19 Desember 2025, namun pemerintah meminta waktu tambahan karena besarnya volume dokumen.
Trump, yang pernah berteman dengan Epstein pada 1990-an hingga awal 2000-an, sempat menolak publikasi dokumen tersebut hingga Kongres mendorong undang-undang khusus. Meski dikaitkan publik dengan skandal ini, Trump belum pernah dituduh melakukan pelanggaran dan membantah mengetahui kejahatan Epstein.
Dalam siaran pers resmi, Departemen menyatakan bahwa beberapa dokumen itu merupakan "klaim tidak benar dan sensasional" yang dikirimkan kepada FBI menjelang pemilu 2020.
Baca Juga: 4.453 Kepala Daerah hingga Kepala Lembaga Mulai Berdatangan Hadiri Rakornas di Sentul
“Untuk memperjelas, klaim tersebut tidak berdasar dan salah, dan jika memiliki sedikit kredibilitas, tentu saja sudah akan digunakan sebagai senjata melawan Presiden Trump,” tulisnya.
Blanche dalam konferensi pers menambahkan bahwa Gedung Putih tidak ikut campur dalam peninjauan dokumen.
"Gedung Putih tidak memberitahu departemen ini soal bagaimana melakukan peninjauan kami, apa yang harus diperiksa, apa yang harus disensor, apa yang tidak boleh disensor".
Menanggapi spekulasi bahwa ada bagian memalukan mengenai Trump yang sengaja dihapus, Blanche menepisnya:
"Kami tidak melindungi Presiden Trump. Kami tidak melindungi siapa pun."
Kasus Epstein dan Dampaknya
Epstein ditemukan tewas gantung diri di sel penjara pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. Walau dinyatakan bunuh diri, kematiannya memicu teori konspirasi selama bertahun-tahun.
Bagi Trump, skandal Epstein terus menjadi isu politik yang berlarut-larut, muncul bersamaan dengan merosotnya tingkat kepuasan publik atas sejumlah kebijakan pemerintahannya.
Rilis tiga juta halaman dokumen ini menjadi salah satu langkah transparansi terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman, sekaligus menutup fase panjang publikasi dokumen kasus Epstein.
File dalam Kasus Jeffrey Epstein (Instagram)