Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian memeriksa dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak berinisial Aipda PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara penganiayaan hingga berubah menjadi kasus narkoba.
“Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Murodih menyampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menurunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menambahkan, jajaran Polsek Cilandak turut membantu proses lanjutan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
“Dari Polsek juga akan melakukan langkah-langkah proses yang memang ini akan kita lanjutkan terus,” katanya.
Baca Juga: Polisi Buka Suara Soal Dugaan Rekayasa BAP Jadi Kasus Narkoba di Polsek Cilandak
Selain memeriksa dua anggota tersebut, kepolisian juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak untuk dimintai keterangan guna memperjelas duduk perkara.
Terkait video yang beredar luas di media sosial, Murodih menjelaskan bahwa perekam video merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dipanggil untuk menandatangani BAP.
“Dia sebagai saksi, kebetulan mereka itu ada di TKP sehingga pihak penyidik melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Dalam video yang viral di media sosial melalui akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang tengah berjaga.
Warga tersebut menyebutkan bahwa dokumen laporan yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan. Dalam lampiran BAP tersebut tercantum adanya timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan yang diajukan.
Baca Juga: Cita-cita Jadi Polwan Sirna, Remaja Jambi Trauma Usai Dirudapaksa Oknum Polisi
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Polisi (ANTARA/HO). (Antara)