2 Penyidik Polsek Cilandak Terduga Rekayasa BAP Masih Aktif Bertugas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2026, 17:40
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar video polisi di Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. ANTARA/HO-TikTok/saukan.samallo. Tangkapan layar video polisi di Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. ANTARA/HO-TikTok/saukan.samallo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan dua penyidik Bintara Unit Reserse Kriminal (Banit Reskrim) Polsek Cilandak, masing-masing berinisial Aipda PD dan S, yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba, hingga kini masih menjalankan tugasnya.

"Ya, mereka masih terus melakukan tanggung jawabnya sebagai penyidik untuk melengkapi berkas-berkas yang akan kita lanjutkan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Murodih menjelaskan, kepolisian masih mendalami dan mengembangkan perkara yang sedang berjalan. Dalam proses tersebut, Polsek Cilandak tetap dilibatkan untuk membantu Polres Metro Jakarta Selatan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan materiil dalam tahapan penyelidikan.

"Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang syarat-syaratnya terpenuhi," ucapnya.

Di sisi lain, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil langkah dengan menerbitkan surat pemanggilan terhadap kedua penyidik tersebut untuk kepentingan klarifikasi.

Baca Juga: Polisi: Rekayasa BAP di Polsek Cilandak Hanya Kesalahpahaman

"Kebetulan hari ini mereka sudah hadir dan mungkin hasilnya nanti akan disampaikan oleh pihak Propam," ucapnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video di media sosial Instagram melalui akun @saukansamallo. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.

Warga tersebut mempertanyakan isi dokumen laporan yang akan ditandatangani karena dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan. Dalam lampiran dokumen itu, tercantum adanya barang berupa timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan yang disampaikan pelapor.

Baca Juga: Polisi Periksa 2 Penyidik Polsek Cilandak Terkait Dugaan Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba

(Sumber: Antara) 

x|close