Menteri PPPA Kecam Pembunuhan Anak Disertai Kekerasan Seksual di Cilacap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 12:34
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras tindak pembunuhan yang disertai kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Perbuatan keji tersebut diduga dilakukan oleh tetangga korban yang berusia 23 tahun.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan seksual yang sangat ekstrem, yang tidak hanya melanggar norma kemanusiaan, tetapi juga mencederai hak hidup anak. Menurutnya, kasus ini mencerminkan dampak serius dari perilaku menyimpang, termasuk kecanduan terhadap konten pornografi.

Sejak Selasa, 3 Februari 2026, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga berjalan optimal. Pendampingan tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berlangsung secara adil dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Baca Juga: Tampang Bengis Pembunuh Wanita Muda di Cilacap

“Kami juga mengapresiasi respons cepat Polresta Kota Cilacap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anak hilang dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu diduga bermula ketika korban mendatangi rumah tersangka pada 29 Januari 2026, dengan tujuan mengajak bermain adik pelaku. Namun, karena adik tersangka sedang pergi bersama orang tuanya, korban diduga dipaksa masuk ke dalam rumah pelaku.

Jenazah korban kemudian ditemukan 30 Januari 2026, oleh ayah tersangka dalam kondisi dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung. Pada sore hari di tanggal yang sama, aparat Polresta Kota Cilacap berhasil mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri PPPA Ambil Alih Kasus Pencabulan Balita di Sumenep

(Sumber: Antara) 

x|close