Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengecam keras dugaan keterlibatan jaringan pemburu dalam kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan di areal konsesi perusahaan di Provinsi Riau. Ia menegaskan negara akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar.
“Ini adalah suatu hal yang sangat sadis, tidak memenuhi standar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada ampun bagi siapa pun orang yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia,” kata Menhut saat ditemui di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa pesan pemerintah kepada para pelaku perburuan liar sangat jelas dan tidak bisa ditawar.
“Yang paling penting, pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau (pelakunya) ketemu kita tidak akan kasih ampun. Ini saya berharap adalah kejadian terakhir ada pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia,” ujarnya.
Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang terjadi pada awal Februari 2026.
Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Herimen soal Gajah Tewas Tanpa Kepala: Ini Disengaja
“Saya sudah menelpon langsung Kapolda Riau, dan beliau sudah turun ke lapangan bersama dengan kepala balai kami untuk melakukan investigasi,” kata dia.
Ia menambahkan, upaya pengungkapan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar pihak yang diduga berada di balik kejahatan tersebut.
“Sekali lagi kami akan bekerja keras dengan Kapolda, dengan pihak kepolisian, untuk mencari siapa orang di belakang pembunuhan ini,” ujarnya.
Kematian gajah sumatera tanpa gading itu pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 2 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gajah jantan tersebut diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan.
Hasil bedah bangkai menunjukkan adanya indikasi cedera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak, yang memperkuat indikasi adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar dilindungi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho pada Minggu, 8 Februari 2026 menegaskan bahwa Kemenhut telah mengintensifkan langkah penegakan hukum guna mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi PT RAPP.
Baca Juga: Polisi Temukan Proyektil Peluru Bersarang di Tengkorak Gajah Mati di Pelalawan
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) (Antara)