Pebisnis dan Politisi Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Feb 2026, 18:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jimmy Lai Chee-ying meninggalkan Mahkamah Banding Akhir Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) di Hong Kong, China, Senin, 1 Februari 2021. ANTARA/Xinhua/Lui Siu Wai/aa. Jimmy Lai Chee-ying meninggalkan Mahkamah Banding Akhir Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) di Hong Kong, China, Senin, 1 Februari 2021. ANTARA/Xinhua/Lui Siu Wai/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Hong Kong - Pengadilan Tinggi Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jimmy Lai pada Senin, 9 Februari 2026, atas keterlibatannya dalam rangkaian kasus keamanan nasional yang berkaitan dengan kerusuhan anti-China di wilayah tersebut.

Putusan itu dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan Lai bersalah pada Desember 2025 atas dua dakwaan berkomplot untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal serta satu dakwaan konspirasi dalam penerbitan materi bermuatan hasutan.

Proses sidang pertimbangan vonis atau mitigation hearing berlangsung sejak 12 Januari 2026, dan berakhir pada 13 Januari 2026.

Baca Juga: 4 Warga Kanada Dihukum Mati di China

Selain Jimmy Lai, perkara tersebut juga melibatkan sejumlah entitas media, yakni Apple Daily Limited, Apple Daily Printing Limited, dan Apple Daily Internet Limited. Seluruh terdakwa menghadapi dakwaan konspirasi untuk menerbitkan materi hasutan serta berkolusi dengan kekuatan eksternal yang dinilai membahayakan keamanan nasional Hong Kong.

Dalam perkara terpisah, Lai juga didakwa atas konspirasi lain yang berkaitan dengan kolusi bersama pihak asing.

Persidangan utama kasus keamanan nasional ini resmi dimulai pada Senin, 18 Desember 2023, dan dipimpin oleh tiga hakim yang ditunjuk secara khusus berdasarkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Baca Juga: Penembak Eks PM Jepang Shinzo Abe Divonis Penjara Seumur Hidup

(Sumber: Antara) 

x|close