Ini Nama-nama Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2026, 12:44
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR RI. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenegakerjaan untuk periode 2026-2031.

Sepuluh nama yang disahkan DPR merupakan hasil fit and proper test yang diselenggarakan Komisi IX DPR RI.

"Tanggal 3 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Tanggal 4 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan memegang posisi itu untuk masa jabatan 10 tahun ke depan sesuai Pasal 308 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Berikut 10 nama anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan:

Unsur pekerja: Afif Johan, Stefanus Adrianto Pasat, Dedi Hardianto.Ujang Romli.

Unsur pemberi kerja: Paulus Agung Pambudi, Sunarto, Abdurrahman Lahabato, Sumarjono Saragih.

Unsur tokoh masyarakat: Lula Kamal, Alif Nuriyanto Rahman.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan Komisi IX DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat.

"Setuju!" jawab para peserta rapat yang diikuti ketukan palu dari Saan.

x|close