Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama Komisi I DPR RI menyepakati penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang setelah melalui pertimbangan berbagai aspek strategis, operasional, ekonomi, dan hubungan bilateral.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan saat jumpa pers usai rapat.
Donny menjelaskan hibah kapal tersebut merupakan bagian dari program official security assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Sebelumnya, Indonesia juga telah menerima hibah dua unit kapal dari program yang sama dengan nilai sekitar 1 miliar yen.
Dari sisi strategis, Donny menilai hibah kapal tersebut penting bagi Indonesia mengingat luasnya wilayah perairan nasional serta berbagai potensi kerawanan yang menyertainya. Menurut dia, tambahan alutsista itu akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.
Baca Juga: DPR Setuju Hibah Kapal Patroli dari Jepang
Sementara dari aspek operasional, kapal yang akan dihibahkan merupakan kapal patroli dengan kecepatan hingga 40 knots. Ia meyakini karakter kapal yang cepat dan lincah tersebut sangat sesuai untuk kondisi perairan Indonesia.
“itu nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi, itu kalau dikapalkan kira-kira antara tiga atau empat kapal,” ujarnya menjelaskan estimasi jumlah kapal yang akan diterima.
Dari sisi ekonomi, Donny menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan anggaran dari APBN untuk hibah tersebut.
“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk nonkombatan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan hibah ini turut memperkuat hubungan kerja sama pertahanan antara kedua negara.
“Khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” ucap Donny.
Baca Juga: Danantara Wajibkan BUMN Pelayaran Bangun Kapal di PT PAL Indonesia
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan seluruh mekanisme penerimaan hibah telah dipenuhi dan semua fraksi di Komisi I menyatakan persetujuan, dengan tetap menekankan prinsip kedaulatan negara.
“Kalau bahasa sederhananya, kalau kita dibantu, kita senang, tetapi yang kita underline (garisbawahi) adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” kata Utut.
Ia menambahkan persetujuan Komisi I DPR RI selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna.
“Setelah itu, baru barang biasanya 'menggelinding' ke sini dan bisa digunakan. Nanti tentu kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal, ya, ke Angkatan Laut,” ujar dia.
(Sumber: Antara)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau miniatur Kapal Mogami milik Jepang saat melakoni kunjungan ke Jepang, Senin 18 November 2025. ANTARA/Ho-Tim Media Menhan Sjafrie. (Antara)