Kemlu Sebut Presiden Prabowo Belum Putuskan Kehadiran di KTT Board of Peace

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2026, 19:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela berbicara di Media Gathering di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (ANTARA/Cindy Frishanti) Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela berbicara di Media Gathering di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (ANTARA/Cindy Frishanti) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi Indonesia telah menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2026. Namun demikian, keputusan terkait kehadiran masih menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Memang kita menerima undangan tersebut, tapi Pak Presiden (Prabowo Subianto) masih belum memutuskan (untuk hadir atau tidak)," kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Kemlu belum memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung forum tingkat tinggi tersebut atau menunjuk perwakilan untuk memenuhi undangan Dewan Perdamaian. Kepastian mengenai kehadiran Indonesia dalam forum itu masih menunggu keputusan resmi dari Presiden.

Saat ditanya mengenai isu strategis yang akan dibawa Indonesia dalam pertemuan Dewan Perdamaian, Vahd Nabyl menyatakan belum ada kejelasan karena keputusan kehadiran juga belum ditetapkan.

Baca JugaPKB Dukung Langkah Diplomasi Prabowo, Termasuk Peran Indonesia di Board of Peace

"Kita lihat, karena memang belum ada keputusannya juga untuk kehadiran," ujarnya.

Indonesia secara resmi menjadi salah satu anggota Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan lembaga tersebut pada acara peluncuran yang digelar di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Keikutsertaan Indonesia menandai komitmen aktif dalam upaya penguatan kerja sama global di bidang perdamaian.

Selain Indonesia, sejumlah negara lain turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian, di antaranya Amerika Serikat sebagai penggagas, Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, serta Uzbekistan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace

(Sumber: Antara) 

x|close