"Memang kita menerima undangan tersebut, tapi Pak Presiden (Prabowo Subianto) masih belum memutuskan (untuk hadir atau tidak)," kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Kemlu belum memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung forum tingkat tinggi tersebut atau menunjuk perwakilan untuk memenuhi undangan Dewan Perdamaian. Kepastian mengenai kehadiran Indonesia dalam forum itu masih menunggu keputusan resmi dari Presiden.
Saat ditanya mengenai isu strategis yang akan dibawa Indonesia dalam pertemuan Dewan Perdamaian, Vahd Nabyl menyatakan belum ada kejelasan karena keputusan kehadiran juga belum ditetapkan.
Baca Juga: PKB Dukung Langkah Diplomasi Prabowo, Termasuk Peran Indonesia di Board of Peace
"Kita lihat, karena memang belum ada keputusannya juga untuk kehadiran," ujarnya.
Indonesia secara resmi menjadi salah satu anggota Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan lembaga tersebut pada acara peluncuran yang digelar di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Keikutsertaan Indonesia menandai komitmen aktif dalam upaya penguatan kerja sama global di bidang perdamaian.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian, di antaranya Amerika Serikat sebagai penggagas, Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, serta Uzbekistan.