Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani serangkaian acara adat leluhur Toraja, imbas dari candaan dalam materi stand upnya 12 tahun lalu.
Selain terkena sanksi membayar denda satu ekor babi dan lima ekor ayam, Pandji juga menjalani ritual permohonan adat kepada para leluhur yang dibimbing hakim adat.
"Iya, tadi sudah di sidang adat. Besok (hari ini), permohonan maaf kepada leluhur," kata Yusuf Sura' Tandirerung, kata hakim adat, 11 Februari 2026.
Adapun alasan Pandji diberi sanksi ringan lantaran rasa ketidaktahuannya terhadap dan telah meminta maaf secara terbuka.
"Kita tidak berikan sanksi berat karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf. Sanksinya hanya satu ekor babi dan lima ayam. Babi dan satu ayam besok mau dipakai untuk ritual permohonan maaf kepada leluhur. Tadi sudah empat ekor ayam," sambung Yusuf.
Sebelumnya, komika 46 tahun itu telah melakukan persembahan dengan satu ekor Babi dan lima ekor ayam di wilayah Pa'buaran Tongkonan Kaero, Sangalla'.
"Ritual besok (hari ini) tidak di tongkonan lagi tapi di Pa'buaran Tongkonan Kaero. Ritual yang kita lakukan singkatnya adalah pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur. Kalau masih melakukan kesalahan yang sama, orang itu akan dijauhkan dari berkat," ujar Yusuf.
Selain melakukan ritual permohonan maaf, Pandji juga sempat meminta maaf langsung di hadapan masyarakat Toraja atas perbuatannya yang dianggap melukai hati dan menyinggung adat mereka.
Pandji Pragiwaksono (NTVNews)