Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa tersebut diketahui berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane.
Dari hasil investigasi dan peninjauan lapangan, tim penegakan hukum KLH menemukan adanya aliran cairan pestisida yang mencemari Sungai Jeletreng hingga bermuara ke Sungai Cisadane. Area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 22,5 kilometer, melintasi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
"Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu.
Menurut Hanif, dampak pencemaran tersebut terlihat dari matinya sejumlah biota air, termasuk ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
"Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium," kata Menteri Hanif.
Untuk memastikan tingkat pencemaran dan dampak lanjutan, KLH juga akan memperluas pengujian terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta organisme perairan lainnya. Proses ini akan melibatkan ahli toksikologi guna memperoleh hasil analisis yang komprehensif.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah," ucap Menteri Hanif.
Selain pemeriksaan terhadap sungai, KLH turut mengecek langsung gudang PT Biotek Saranatama yang berada di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, gudang tersebut menyimpan pestisida berbahan aktif cypermetrin dan profenofos, yang lazim dipakai untuk mengendalikan hama tanaman.
Dalam kejadian itu, diperkirakan sekitar 20 ton pestisida terbakar. Air bekas pemadaman yang bercampur dengan sisa bahan kimia kemudian mengalir ke sungai dan memicu pencemaran.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ucap Menteri Hanif.
KLH menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, termasuk memastikan proses penegakan hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh perusahaan juga akan dilakukan.
"Imbauannya untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
(Sumber: Antara)
Kondisi Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten pasca terbakar. (Antara)