Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah akan membuka pasar karbon nasional secara penuh pada 1 Juli 2026 melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRU).
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa dasar hukum pasar karbon telah diperkuat melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
“Pasar karbon akan dibuka lebar bagi investor internasional. Sudah ada komitmen awal sekitar 100 juta dolar AS untuk solusi berbasis alam atau nature-based solutions,” kata Hashim dalam sambutannya di acara Nusantara Sustainability Trend Forum 2026 (Nature 2026) di Nusantara Ballrom, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo (NTV)
Adik Presiden Prabowo Subianto itu mengungkapkan telah menerima delegasi investor dari New York, Belanda, Kenya, hingga Australia yang tertarik berinvestasi dalam proyek perlindungan hutan, laut, mangrove, dan padang lamun (seagrass).
“Indonesia punya kekayaan luar biasa. Sekarang kita siapkan regulasinya agar investasi masuk untuk menjaga alam kita,” ujarnya.
Hashim menekankan, pendekatan ekonomi berbasis konservasi ini menjadi jembatan antara perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Utusan Khusus Presiden bidang iklim dan energi, Hashim Djojohadikusumo (NTV)