BRIN Ingatkan Dampak Jangka Panjang Pencemaran Sungai Cisadane

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Feb 2026, 16:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 13 Februari 2026. Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 13 Februari 2026. Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius Sutapa, mengingatkan bahwa insiden pencemaran di Sungai Cisadane akibat tumpahan zat kimia berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada Minggu, 15 Februari 2026, Ignas menjelaskan adanya kemungkinan terjadinya bioakumulasi dan biomagnifikasi. Proses ini terjadi ketika residu pestisida atau metabolitnya menumpuk di jaringan organisme air, lalu berpindah ke predator pada tingkat trofik lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut.

"Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis," katanya.

Ia menambahkan bahwa kontaminan dapat mengendap di sedimen dasar sungai dan menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam periode yang lebih panjang. Kondisi ini berarti, meskipun air permukaan terlihat kembali jernih, zat berbahaya masih dapat tersimpan di lapisan sedimen dan sewaktu-waktu terlepas kembali ke kolom air dalam situasi tertentu.

Dari aspek kesehatan masyarakat, Ignas menyebut paparan pestisida bisa terjadi secara langsung melalui aktivitas seperti mandi dan mencuci, maupun tidak langsung lewat konsumsi air baku atau ikan yang telah tercemar.

Baca Juga: KLH Akan Gugat PT Biotek Saranatama Terkait Pencemaran Sungai Cisadane

Ia mengungkapkan bahwa beberapa jenis pestisida, khususnya yang bersifat neurotoksik, dapat memicu gejala akut mulai dari mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian, tergantung pada tingkat paparan.

"Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik," ungkap Ignas.

Untuk langkah mitigasi jangka pendek, ia merekomendasikan penghentian sementara operasional intake air baku PDAM di wilayah terdampak, penguatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta penyampaian edukasi cepat kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan air sungai hingga dinyatakan aman.

Selain itu, upaya netralisasi atau remediasi in-situ perlu segera dilakukan apabila sumber pencemaran masih dapat diidentifikasi.

Baca Juga: Warga Diminta Tidak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane Usai Dugaan Pencemaran Pestisida

Ignas juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang, antara lain memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran bahan berbahaya dan beracun (B3), membangun sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air daring, serta melakukan diversifikasi sumber air baku guna memperkuat ketahanan air saat terjadi krisis.

Ia menilai, pemulihan ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan alami sungai dalam menyaring polutan.

"Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM. Jangan menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis," tutur Ignasius Sutapa.

Dengan berbagai potensi risiko tersebut, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan menunggu pernyataan resmi otoritas sebelum kembali memanfaatkan air Sungai Cisadane.

(Sumber: Antara) 

x|close