Sara Duterte Umumkan Pencalonan Presiden Filipina 2028 di Tengah Konflik Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2026, 08:57
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte berbicara saat konferensi pers di Kota Mandaluyong, Filipina, 7 Februari 2025. ANTARA/Xinhua/Str Wakil Presiden Filipina Sara Duterte berbicara saat konferensi pers di Kota Mandaluyong, Filipina, 7 Februari 2025. ANTARA/Xinhua/Str (Antara)

Ntvnews.id, Manila - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon Presiden Filipina pada Pemilu 2028. Pengumuman tersebut disampaikan Sara pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia sebelumnya terlibat konflik politik yang intens dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Dilansir dari AFP, Kamis, 19 februari 2026, Sara sempat dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden pada tahun lalu, namun Mahkamah Agung Filipina membatalkan pemakzulan itu karena adanya cacat prosedural dalam prosesnya.

Dalam pengumuman pencalonannya, seperti dilaporkan AFP, Sara turut mengkritik rekam jejak pemerintahan Marcos Jr yang menjabat sejak 2022.

"Saya menawarkan hidup saya, kekuatan saya, dan masa depan saya untuk melayani negara kita," kata Sara dalam pidato singkatnya.

Baca Juga: Dubes Filipina Letjen Purn Agus Widjojo Meninggal Dunia

"Saya Sara Duterte. Saya akan mencalonkan diri sebagai Presiden Filipina," tegasnya.

Sara merupakan putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Ia menuding Marcos Jr terlibat praktik korupsi dan gagal memenuhi janji-janji yang disampaikan selama aliansi politik singkat yang mengantarkan keduanya menang telak dalam Pilpres Filipina 2022.

"Dalam beberapa bulan pertama masa jabatan kami, saya sudah melihat kurangnya ketulusan Bongbong Marcos Jr terkait janji-janji yang disampaikannya selama kampanye, serta sumpah setianya kepada negara," sebut Sara, menggunakan nama panggilan Marcos Jr.

Ketegangan antara keluarga Duterte dan Marcos memuncak beberapa pekan setelah kemenangan dalam pilpres dan kemudian berkembang menjadi konflik terbuka sepanjang 2025.

Peta ancaman Waspada potensi tsunami dalam pemodelan TOAST di perairan Talaud, Sulawesi Utara, usai gempa tektonik bermagnitudo 7,4 yang terjadi di Laut Filipina, Jumat, 10 Oktober 2025. ANTARA/HO-Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG <b>(Antara)</b> Peta ancaman Waspada potensi tsunami dalam pemodelan TOAST di perairan Talaud, Sulawesi Utara, usai gempa tektonik bermagnitudo 7,4 yang terjadi di Laut Filipina, Jumat, 10 Oktober 2025. ANTARA/HO-Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG (Antara)

Pengumuman pencalonan Sara juga disampaikan hanya beberapa hari sebelum ayahnya, Rodrigo Duterte, menjalani sidang praperadilan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dalam operasi penindakan narkoba di Filipina. Sidang konfirmasi dakwaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari untuk menentukan apakah terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke persidangan utama.

Sara juga kembali menghadapi upaya pemakzulan dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah tokoh rohaniwan Filipina mengajukan gugatan pemakzulan terhadapnya pada 9 Februari, yang menjadi salah satu dari tiga gugatan pemakzulan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Danantara Rampungkan 1.398 Unit Huntara untuk Korban Bencana di Sumatera

Sesuai Konstitusi Filipina, gugatan pemakzulan yang diajukan publik akan diproses melalui persidangan di Senat. Jika Senat memutuskan bersalah, Sara akan dilarang berpolitik dan kehilangan peluang mencalonkan diri dalam Pilpres 2028.

Sebagai catatan, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Filipina dilakukan secara terpisah, sehingga pemilih tidak memilih pasangan capres-cawapres secara langsung seperti di Indonesia. Masa jabatan Presiden Filipina adalah enam tahun dan presiden tidak dapat mencalonkan diri kembali setelah masa jabatan tersebut berakhir.

x|close