Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan tanpa busana dengan mulut disumpal dan tangan diikat di Malang.
AKP Hafiz mengatakan, kejahatan dipicu persoalan biaya perbaikan sepeda motor yang berujung pertengkaran.
Kata dia, perselisihan bermula saat kendaraan korban mengalami kerusakan setelah digunakan bersama pelaku. Cekcok terjadi di lokasi sepi di wilayah Jabung hingga memicu emosi pelaku.
Baca juga: Alasan Resmob Bareskrim Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Busana di Malang
“Motif sementara karena persoalan biaya servis motor korban yang rusak. Terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku tersulut emosi,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa 24 Februari 2026.
Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsy Khadafi, Kapolres Malang AKBP Taat, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz (Dokumentasi Humas Polres Malang)
Hafiz menyebut pelaku kemudian melakukan pencekikan secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri. Tindakan itu dilakukan dalam kondisi emosi yang tidak terkendali.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencekik korban berulang kali sampai korban lemas dan tidak berdaya.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengikat tangan dan kaki korban serta menyumpal mulutnya. Jasad korban kemudian dikuburkan di tepi sungai dan ditutup tanah serta karung semen.
“Pelaku berusaha menutupi perbuatannya dengan mengubur korban agar tidak mudah ditemukan,” jelas Hafiz.
Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian korban adalah asfiksia atau kekurangan oksigen akibat cekikan. Temuan tersebut selaras dengan keterangan pelaku dalam pemeriksaan.
“Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Ini sejalan dengan keterangan pelaku saat melakukan pencekikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad HMZ di aliran Sungai Kedung Winong pada 17 Februari 2026 lalu. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah berpamitan dari rumah pada 11 Februari 2026 sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar (Dokumentasi Polres Malang)