Ntvnews.id, Serang - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bergabung sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berhak memperoleh dividen atau Sisa Hasil Usaha (SHU) guna meningkatkan penghasilan mereka.
"Para penerima manfaat ini akan mendapatkan dividen atau sisa hasil usaha. Ini akan menambah jumlah pendapatan mereka dan sekaligus mengangkat daya beli masyarakat," ujar Ferry saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk mendorong masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem atau desil satu dan dua agar dapat naik kelas secara ekonomi.
Melalui koperasi, KPM tidak hanya berperan sebagai konsumen kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha yang menikmati keuntungan.
Ferry mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Ranjeng telah mencatat pendapatan sekitar Rp150 juta per bulan dari sekitar seribu anggota.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 58,03 Persen Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih
Dengan bergabungnya KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH), ia optimistis tingkat partisipasi masyarakat akan semakin meningkat.
"Koperasi desa ini menjadi instrumen untuk memutarkan uang di desa-desa. Nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan secara agregat berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," katanya menambahkan.
Selain berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, Kopdes juga diarahkan menjadi wadah pemasaran produk UMKM lokal. Koperasi akan menghimpun potensi desa, meningkatkan mutu produk, serta memperluas akses pasar.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Bangun 30.000 Kopdes Merah Putih, Demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Terkait infrastruktur pendukung, Ferry menyebutkan sekitar seribu bangunan fisik koperasi telah rampung 100 persen di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah menargetkan puluhan ribu unit tambahan dapat selesai dalam dua hingga tiga bulan mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan uji coba program pemberdayaan produktif berupa bantuan ayam petelur kepada warga desa.
"Hasil telurnya akan dijual di Kopdes. Ini adalah bagian dari upaya pemberdayaan agar masyarakat lebih mandiri," kata Ferry.
(Sumber: Antara)
Sejumlah penerima KPM saat hadir pada kegiatan Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 24 Februari 2026. (ANTARA/Desi Purnama Sari) (Antara)