A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Pengangkatan Jabatan Kasus K3 - Ntvnews.id

KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Pengangkatan Jabatan Kasus K3

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 23:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi. ANTARA/HO-Kemnaker RI/aa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi. ANTARA/HO-Kemnaker RI/aa (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saksi hadir. Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Selain mendalami proses pengangkatan jabatan, penyidik juga menelusuri pengetahuan saksi mengenai dugaan permintaan uang dalam penerbitan sertifikasi K3.

Pemeriksaan turut dilakukan terhadap DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan pada Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker serta DIM yang merupakan aparatur sipil negara di kementerian tersebut.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Baca Juga: KPK Panggil Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Tersangka lainnya yakni: 

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker periode 2022–2025

  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker periode 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker periode 2020–2025

  5. Fahrurozi, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 periode Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker periode 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi, Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila, pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker 

Baca Juga: Noel Berharap Pimpinan KPK Hadir dalam Sidang Dugaan Pemerasan K3

Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut, yakni Sunardi Manampiar Sinaga mantan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, 

Chairul Fadhly Harahap mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker serta Haiyani Rumondang mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.

(Sumber: Antara) 

x|close