Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Setia Pewarganegaraan serta Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Non Manajerial, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), dan Notaris di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (23/02/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penguatan komitmen terhadap supremasi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengambilan sumpah pewarganegaraan terhadap 2 (dua) orang yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Selain itu, turut dilantik 2 (dua) orang Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur, 2 (dua) orang Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, 3 (tiga) orang Notaris Pindah, serta 8 (delapan) orang Notaris Pengganti.
Baca Juga: Kemenkum Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Bayar Royalti Lagu
Prosesi ini menjadi momentum penting dalam memastikan setiap jabatan dan status kewarganegaraan diperoleh melalui proses yang sah, transparan, serta sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Kakanwilm Baroto menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah sekadar seremoni, melainkan amanah yang membawa konsekuensi moral dan profesional.
“Yang terjadi hari ini merupakan sesuatu hal yang sudah diatur dalam regulasi, tidak sebatas seremonial saja, tapi setelah dilantik ada tanggung jawab moral yang tentu tidak ringan untuk semuanya,” ujar Baroto. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para WNI baru.
“Selamat saya sampaikan kepada yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia. Sesuatu hal yang perlu disyukuri karena prosesnya tidak mudah, selain karena waktu tetapi juga administrasinya dan Saudara-saudara telah layak menjadi WNI yang memiliki hak dan kewajiban yang sama,” tegasnya.
Kakanwil juga menyampaikan pesan kepada para pejabat yang dilantik, agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia menekankan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris guna memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Kode Etik Notaris.
Baca Juga: Pastikan Prosedur Tepat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Rapat Evaluasi Pewarganegaraan
Anggota MPDN diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme dan integritas jabatan Notaris demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa notaris.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan Notaris merupakan jabatan yang mulia sekaligus strategis dalam mendukung kepastian hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap Notaris dituntut untuk menjaga etika profesi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan yang adil dan transparan.
“Saya berharap Saudara-saudari sekalian dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, menjaga kerahasiaan, dan tidak menyalahgunakan wewenang. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan semata-mata sebagai pekerjaan,” pungkas Baroto.
Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta Baroto Bersama Jajaran (Istimewa)