KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mar 2026, 12:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri. Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

 kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Budi Prasetyo, keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang menyeret sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

"BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang," katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Baca Juga: KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung dilakukan penahanan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, KPK kembali melayangkan panggilan, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.

Baca Juga: KPK Panggil Reza Maullana Maghribi Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

(Sumber: Antara)

x|close