KPK Panggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemenaker

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mar 2026, 16:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Idham, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Budi menjelaskan, Muhammad Idham dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2025.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Pengangkatan Jabatan Kasus K3

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni MUZ selaku Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja periode September 2015–Juli 2020, serta NPI selaku staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemenaker periode Agustus 2025 hingga sekarang.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

  3. Subhan (SB)

  4. Anitasari Kusumawati (AK)

  5. Fahrurozi (FAH)

  6. Hery Sutanto (HS)

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP)

  8. Supriadi (SUP)

  9. Temurila (TEM) dari PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM) dari PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)

Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru, yakni Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta Haiyani Rumondang (HR), yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.

KPK terus mendalami aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3

(Sumber: Antara) 

x|close