Dalam pernyataannya, Iravani menuding Amerika Serikat yang berkoordinasi penuh dengan Israel telah melancarkan serangan militer kedua yang disengaja dan tanpa provokasi terhadap Iran. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai agresi yang telah direncanakan secara matang.
"Kota-kota besar dan area sipil yang padat penduduk menjadi sasaran. Ratusan warga sipil tak bersalah kehilangan nyawa, dan lebih banyak lainnya mengalami luka-luka," katanya.
Menurut Iravani, serangan tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional, termasuk Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan suatu negara.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB ... yang secara tegas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara mana pun," ujar Iravani.
Ia menambahkan bahwa serangan tersebut tidak hanya melukai Iran, tetapi juga merongrong sistem hukum internasional.
"Ini adalah serangan langsung terhadap dasar-dasar hukum internasional," lanjutnya.
Baca Juga: Hubungi Menlu Iran, Sugiono Tegaskan Kesiapan Indonesia Fasilitasi Dialog Damai Konflik Iran-AS-Israel
"Fakta-faktanya jelas. Agresinya jelas. Tanggung jawabnya juga jelas."
Iravani juga menuduh Amerika Serikat dan Israel dengan sengaja menargetkan pemimpin tertinggi Iran serta sejumlah pejabat tinggi militer. Menurutnya, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kesetaraan kedaulatan negara anggota PBB.
"Perilaku semacam itu membahayakan seluruh sistem internasional," ujarnya.
Ia turut menyampaikan tuduhan bahwa serangan tersebut menyasar warga sipil dan infrastruktur publik, termasuk sebuah sekolah di Provinsi Hormozgan, Iran selatan, yang disebut mengakibatkan kematian 165 siswi.
"Tindakan-tindakan ini merupakan agresi. Ini merupakan kejahatan perang. Ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Baca Juga: Iran Tuduh Israel Serang Fasilitas Minyak Saudi Aramco dengan Bendera Palsu
Lebih lanjut, Iravani menegaskan bahwa PBB tidak boleh bersikap pasif menghadapi situasi tersebut.
"PBB tidak boleh tetap diam. Pertanggungjawaban bukanlah pilihan," kata Iravani, menambahkan bahwa "Dewan Keamanan harus bertindak tegas, jelas, dan tanpa ambiguitas."
Ia juga menekankan bahwa Iran tidak menimbulkan ancaman mendesak dan program nuklir negaranya bersifat damai serta tengah berada dalam proses negosiasi diplomatik. Namun, menurutnya, Amerika Serikat kembali memilih pendekatan militer alih-alih diplomasi tanpa dasar hukum yang sah.
"Iran sedang menjalankan hak inherennya untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB dan responsnya bersifat sah, diperlukan, dan proporsional dengan hanya menyasar objek militer dari pasukan musuh, tutur Iravani.
"Iran tidak menginginkan perang. Iran tidak menginginkan eskalasi, tetapi Iran tidak akan menyerahkan kedaulatannya," katanya.