Ntvnews.id, Jakarta - Upaya baru dalam pelestarian alam di Indonesia bagian timur hadir dengan rampungnya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBA) di wilayah Papua.
Melalui kerja sama antara Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, data ini kini dapat diakses publik sebagai alat penting untuk menentukan daerah prioritas konservasi keanekaragaman hayati di Papua, dengan burung sebagai indikator utamanya.
Papua dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan hayati luar biasa. Berdasarkan kajian terbaru, kawasan ini menjadi rumah bagi 641 spesies burung, dengan 252 spesies endemis Pulau Papua dan 75 spesies endemis Indonesia.
Namun, kekayaan tersebut menghadapi berbagai ancaman, seperti perburuan yang tidak berkelanjutan, perubahan iklim, serta perubahan lanskap habitat. Akibatnya, setidaknya 14 spesies burung kini terancam punah secara global.
Baca juga: Negara Berkembang Perlu Strategi Inovatif untuk Menghimpun Dana Menghadapi Krisis Iklim
Hasil identifikasi IBA di Papua berhasil memetakan 59 lokasi penting dengan luas total mencapai 10.545.269 hektare, atau sekitar 25,58% dari total wilayah Papua. Angka ini menjadikan Papua sebagai wilayah dengan jumlah dan luas IBA terbesar di Indonesia.
Di antara lokasi tersebut, terdapat lima kawasan yang menjadi prioritas utama untuk eksplorasi lebih lanjut karena nilai ekologisnya, yaitu Pulau Waigeo, Pulau Misool, Pulau Biak, Pegunungan Cycloop, serta kawasan Teluk Wandamen dan Teluk Wondiboy.
Penetapan IBA menggunakan standar ilmiah yang diakui secara global dengan empat kriteria utama. Kriteria A1 mengidentifikasi wilayah yang memiliki populasi burung terancam punah secara global.
Kriteria A2 digunakan untuk lokasi dengan populasi burung yang memiliki sebaran terbatas di bawah 50.000 km². Kriteria A3 menyoroti daerah yang menjadi habitat penting bagi burung khas suatu bioma tertentu.
Sementara kriteria A4 diberikan kepada lokasi yang menampung setidaknya 1% dari total populasi global spesies burung yang hidup berkoloni atau dalam kelompok besar. Sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai IBA jika memenuhi satu atau lebih dari kriteria tersebut.
Konsep IBA sendiri pertama kali diperkenalkan secara global pada tahun 1989 oleh International Council for Bird Preservation yang kini dikenal sebagai BirdLife International.
Di Indonesia, proses identifikasi dimulai pada 1993 dari wilayah Jawa dan Bali, kemudian berkembang ke Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga akhirnya mencapai Papua pada awal 2026.
Sebelum Papua, tercatat 228 kawasan IBA telah diidentifikasi di berbagai wilayah Indonesia dengan luas lebih dari 19 juta hektare.
Dengan selesainya pemetaan di Papua, data ini melengkapi upaya besar konservasi alam di Indonesia, sekaligus membantu memastikan bahwa sumber daya pelestarian yang terbatas dapat difokuskan pada kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati paling tinggi.
Konservasi keanekaragaman hayati di Papua (Istimewa)