Keanu Angelo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Bantah Terima Uang dari Hanania Group

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 17:17
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Selebgram atau pemengaruh bernama Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama Keanu Angelo (tengah) didampingi kuasa hukumnya Charles P. Situmorang (kiri) saat ditemui usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jemaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group, Senin (8/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar Selebgram atau pemengaruh bernama Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama Keanu Angelo (tengah) didampingi kuasa hukumnya Charles P. Situmorang (kiri) saat ditemui usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jemaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group, Senin (8/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram sekaligus pemengaruh media sosial, Keanu Angelo, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan jamaah yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Group.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, Keanu menegaskan bahwa kerja samanya dengan Hanania Group dilakukan melalui skema barter promosi dan bukan dalam bentuk pembayaran atau penerimaan dana endorse.

"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," katanya saat ditemui wartawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Materi pemeriksaan mencakup awal perkenalan dengan pihak Hanania Group, isi kontrak kerja sama, hingga mekanisme promosi yang dilakukan melalui akun media sosial miliknya.

Untuk mendukung keterangannya, Keanu turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, termasuk kontrak kerja sama serta mutasi rekening koran pada periode keberangkatan umrah Agustus 2024, beserta data transaksi satu bulan sebelum dan sesudah perjalanan tersebut.

"Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umroh), aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," kata Keanu.

Ia menjelaskan pertama kali bertemu dengan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group yang berinisial ASFR pada awal Mei 2024. Setelah itu, kontrak kerja sama ditandatangani sekitar 30 Mei 2024 dan perjalanan umrah dilaksanakan pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024 bersama sekitar delapan anggota rombongannya.

Baca Juga: Polisi: Duit Jamaah Umrah Hanania Group Dipakai Buat Perusahaan

Keanu juga mengaku terkejut ketika mengetahui Hanania Group terseret kasus dugaan penipuan jamaah. Menurutnya, sebelum menerima tawaran kerja sama, ia telah melakukan pengecekan terhadap legalitas dan reputasi perusahaan tersebut.

"Aku udah periksa, dia (Hanania) memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik," ujar Keanu.

Sementara itu, kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menyatakan kliennya memilih memenuhi panggilan penyidik terlebih dahulu sebelum memberikan penjelasan kepada publik terkait isu yang berkembang.

"Hanya, sebagai warga negara, Mas Keanu lebih baik memenuhi panggilan pihak kepolisian dulu baru kita mengklarifikasi," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Aliran Dana Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hananiya Group, Selebgram Ikut Didalami

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan akan menelusuri seluruh aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami penggunaan dana para jamaah, termasuk kemungkinan aliran dana yang digunakan untuk kepentingan promosi melalui influencer serta pelacakan aset milik tersangka utama guna memulihkan kerugian korban.

"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memastikan pemulihan hak para korban yang diduga dirugikan dalam kasus tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close