KPK Periksa Mantan Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 14:45
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Selain Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil seorang pegawai dari PT Istana Putra Agung berinisial AS sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Baca Juga: Sudah Mangkir 3 Kali, KPK Akan Pertimbangkan Langkah Jemput Paksa Budi Karya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dari pengembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Awalnya, lembaga antirasuah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai wilayah.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, serta dua korporasi yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa proses, mulai dari tahapan administrasi hingga penentuan pemenang lelang.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini pada 26 Juli 2023. KPK sempat kembali memanggilnya pada 18 Februari 2026, namun ia tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.

Pemanggilan kemudian dijadwalkan ulang pada 25 Februari 2026, tetapi Budi Karya kembali berhalangan hadir. Penyidik akhirnya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada awal Maret 2026.

x|close