A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Cek Fakta: Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kejaksaan Ternyata Penipuan - Ntvnews.id

Cek Fakta: Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kejaksaan Ternyata Penipuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 08:50
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Ilustrasi - Nasabah mendapatkan pesan WhatsApp berisi modus penipuan dari oknum. (ANTARA/HO-BRI) Arsip - Ilustrasi - Nasabah mendapatkan pesan WhatsApp berisi modus penipuan dari oknum. (ANTARA/HO-BRI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan sebuah nomor menggunakan nama serta foto profil dengan atribut kejaksaan. Dalam pesan tersebut, pengirim menyapa penerima dan memperkenalkan diri seolah-olah sebagai pejabat atau pegawai di lingkungan kejaksaan.

Isi pesan yang dikirim memberikan kesan bahwa pengirim merupakan pihak resmi dari institusi kejaksaan.

Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Obrolan Grup

Tampilan kontak yang menggunakan nama serta atribut menyerupai pejabat kejaksaan ini berpotensi membuat penerima pesan percaya bahwa nomor tersebut benar berasal dari pihak berwenang.

Namun, benarkah nomor tersebut merupakan kontak resmi dari kejaksaan?

Unggahan yang menarasikan whatsapp mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan. Faktanya, Kejaksaan Negeri Brebes menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Keja <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan whatsapp mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan. Faktanya, Kejaksaan Negeri Brebes menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Keja (Antara)

Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut tidak benar.

Kejaksaan Negeri Brebes menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Kejaksaan Negeri Brebes.

Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak pernah meminta uang, bantuan, maupun data pribadi kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp atau media komunikasi pribadi lainnya.

Baca Juga: Panduan Praktis Aktifkan Fitur Pengawasan Orang Tua pada Akun WhatsApp Anak

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak merespons pesan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan informasi pribadi, serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun apabila menerima pesan serupa.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk segera mengabaikan atau memblokir nomor tersebut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya phishing yang sering mengatasnamakan instansi atau pejabat tertentu.

Dengan demikian, klaim yang menyebut nomor WhatsApp tersebut berasal dari pejabat kejaksaan merupakan informasi yang tidak benar dan termasuk dalam upaya penipuan.

(Sumber: Antara)

x|close