Ntvnews.id , Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bukanlah hal baru dan pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah agar layanan esensial tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini direncanakan sebagai langkah antisipasi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026, Tito menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki pengalaman menerapkan skema WFH saat pandemi COVID-19 sehingga pelaksanaannya dinilai tidak menjadi kendala.
"Tidak masalah. Ya, pemda juga punya banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan memberikan penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani darurat, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," kata Mendagri.
Baca Juga: Biar Hemat BBM, DPR Usul WFH Lebih Lama
Ia menambahkan, wacana WFH sebelumnya telah dibahas bersama penerbit dan lembaga terkait untuk mengumpulkan masukan sebelum pertemuan secara resmi.
Hasil rapat tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.
Salah satu skema yang diusulkan adalah penerapan WFH satu hari dalam satu pekan, meskipun hari pelaksanaannya masih menunggu keputusan Presiden.
“Tapi hari apa yang akan diambil biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Rabu Mulai April 2026
Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diberlakukan setelah Lebaran sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau untuk diikuti sektor swasta.
(Sumber: Antara)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026. ANTARA/Aditya Ramadhan. (Antara)