Ntvnews.id, Bandarlampung - Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dijadikan proyek percontohan untuk implementasi pembiayaan iklim inovatif.
"Taman nasional tidak hanya didanai oleh APBN yang tadi sangat terbatas itu, tidak juga mengharapkan bantuan saja yang selama ini sudah ada dari NGO internasional, kita berterima kasih tentunya. Tapi perlu sistem pendanaan yang lebih berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat," ujar Raja Juli di Lampung Timur, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya mekanisme pendanaan campuran, yang tidak hanya mengandalkan APBN dan bantuan NGO internasional, tetapi juga melibatkan sektor swasta dengan komitmen tinggi terhadap konservasi.
Baca Juga: Kemarau Datang Lebih Awal, Kemenhut Siapkan 35 Operasi Modifikasi Cuaca
"Dengan adanya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 telah diterbitkan untuk memungkinkan proyek pasar karbon sukarela di taman nasional," tambahnya.
Menurut Raja Juli, TNWK dipilih sebagai proyek percontohan pertama untuk menerapkan mekanisme pembiayaan iklim inovatif, termasuk obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional, serta pengembangan pariwisata konservasi (ecotourism) yang menjangkau berbagai segmen pengunjung.
"Proyek percontohan ini menandai pergeseran pendekatan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dari model yang sepenuhnya mengandalkan negara dan organisasi nonpemerintah, menuju model pembiayaan campuran blended finance yang melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau, dengan tujuan utama tetap menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi hanya diperbolehkan di zona pemanfaatan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian zonasi untuk memastikan kegiatan karbon berlangsung di area yang paling tepat.
"Penyesuaian zonasi itu hanya bersifat sementara dan bertujuan untuk memperkuat kondisi habitat satwa liar di Taman Nasional Way Kambas dan akan dikembalikan ke zona awal, setelah kegiatan pemulihan dan perlindungan khusus selesai," jelasnya.
Raja Juli menambahkan bahwa TNWK merupakan habitat penting bagi gajah Sumatera, badak Sumatera, dan harimau Sumatera yang berstatus kritis menurut IUCN.
Baca Juga: Kemenhut Susun SRAK Komodo 2025–2035 untuk Perkuat Perlindungan Satwa Endemik
Saat ini taman nasional menghadapi berbagai tantangan, termasuk spesies invasif, kebakaran hutan berulang, fragmentasi habitat, perburuan ilegal, serta konflik manusia dengan gajah.
Melalui skema karbon, perusahaan yang ingin mengimbangi emisi dapat membeli kredit karbon yang dihasilkan dari upaya konservasi dan restorasi hutan di TNWK.
Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk mendukung operasional dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
"Dalam merancang proyek ini, kami menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Way Kambas yang tak ternilai harganya. Saya telah menyepakati dengan pihak swasta 50 persen dari keuntungan yang didapat dari perdagangan karbon, itu harus kembali ke masyarakat di desa-desa penyangga," ujar Raja Juli.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan pihak terkait saat memantau satwa dilindungi berupa gajah Sumatera yang ada di Taman Nasional Way Kambas. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi (Antara)