Ntvnews.id, Yerusalem - Kepolisian Israel dilaporkan menghalangi Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Suci saat hendak memimpin Misa Minggu Palma.
"Pagi ini, Kepolisian Israel mencegah Patriark Latin Yerusalem, Yang Mulia Kardinal Pierbattista Pizzaballa, Kepala Gereja Katolik di Tanah Suci, bersama dengan Penjaga Tanah Suci, Yang Mulia Romo Francesco Ielpo, OFM, Penjaga resmi Gereja Makam Suci, memasuki Gereja Makam Suci di Yerusalem, saat mereka hendak merayakan Misa Minggu Palma," demikian pernyataan dari Patriarkat seperti dilansir dari AFP, Senin, 30 Maret 2026.
Keduanya dihentikan ketika berjalan tanpa tanda-tanda prosesi atau upacara keagamaan. Patriarkat menyebut kejadian ini sebagai situasi serius yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Akibatnya, dan untuk pertama kalinya dalam beberapa abad, Kepala Gereja dicegah untuk merayakan Misa Minggu Palma di Gereja Makam Suci. Insiden ini merupakan preseden serius dan mengabaikan kepekaan miliaran orang di seluruh dunia, yang selama minggu ini, menantikan Yerusalem," demikian pernyataan tersebut.
Baca Juga: Serangan AS-Israel Picu Krisis Pengungsi, Jutaan Warga Iran dan Lebanon Tinggalkan Rumah
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian Israel. Sejak konflik di kawasan Asia Barat pecah pada 28 Februari, otoritas Israel memang memberlakukan pembatasan terhadap pertemuan besar, termasuk kegiatan di sinagoge, gereja, dan masjid.
Jumlah peserta dalam pertemuan publik dibatasi sekitar 50 orang. Patriarkat Latin juga telah mengumumkan pembatalan prosesi Minggu Palma yang biasanya digelar dari Bukit Zaitun menuju Yerusalem dan diikuti ribuan umat setiap tahunnya.
"Para pemimpin gereja telah bertindak dengan penuh tanggung jawab dan, sejak awal perang, telah mematuhi semua pembatasan yang diberlakukan. Mencegah masuknya Kardinal dan Custos, yang memikul tanggung jawab gerejawi tertinggi untuk Gereja Katolik dan Tempat-Tempat Suci, merupakan tindakan yang jelas tidak masuk akal dan sangat tidak proporsional," ujar Patriarkat.
Baca Juga: Pasar Murah Pemerintah Gerakkan Ekonomi, Libatkan 1.000 Pedagang Kaki Lima
Patriarkat menilai langkah yang diambil Israel bersifat tergesa-gesa dan berpotensi melanggar kebebasan beribadah.
"Keputusan yang tergesa-gesa dan pada dasarnya cacat ini, yang diwarnai oleh pertimbangan yang tidak tepat, merupakan penyimpangan ekstrem dari prinsip-prinsip dasar kewajaran, kebebasan beribadah, dan penghormatan terhadap status quo," ujar kata Patriarkat.
Bendera Israel/ist