Bahlil Tegaskan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 06:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Tokyo - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti dinamika harga energi di pasar global.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi isu kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua skema penetapan harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.

"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Selasa, 31 Maret 2026.

Bahlil menuturkan bahwa BBM untuk sektor industri umumnya memiliki angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98, yang digunakan oleh kalangan mampu serta pelaku usaha.

Baca Juga: Australia Pangkas Pajak BBM 50 Persen Selama 3 Bulan untuk Redam Lonjakan Harga

Karena itu, perubahan harga pada kategori ini tidak membebani anggaran negara karena tidak disubsidi.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi tetap diarahkan pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi.

Bahlil juga memastikan bahwa keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia <b>(Sekretariat Presiden)</b> Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Sekretariat Presiden)

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuh Bahlil.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis Pertamax.

"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," ujar Baron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal resmi Pertamina serta mendukung penggunaan energi secara bijak.

x|close