Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penipuan modus black dollar di wilayah Meruya, Jakarta Barat. Cairan yang diklaim sebagai bahan kimia khusus untuk mengubah uang hitam menjadi dolar asli ternyata hanya campuran air biasa dan detergen.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, R Dwi Kennardi, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut tidak memiliki kandungan khusus.
"Jadi, setelah kita lakukan pengecekan, cairan khusus tersebut adalah air putih biasa dicampur dengan detergen," kata Kenn kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut dia, cairan itu dijual oleh para pelaku dengan harga ribuan dolar Amerika Serikat kepada korban, dengan dalih dapat membersihkan black dollar agar berubah menjadi uang asli.
"Terlapor menyampaikan dengan tipu muslihatnya bahwa cairan tersebut adalah cairan khusus untuk melunturkan black dollar tersebut atau uang hitam tersebut supaya menjadi dolar asli," ujar Kenn.
Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing asal Korea Selatan, Lee Byung Ok, yang mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar. Polisi telah mengamankan dua tersangka warga negara Liberia, masing-masing berinisial IDK alias JK dan SDT alias JP, sementara satu pelaku lainnya berinisial PL alias P masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus black dollar sendiri merupakan penipuan yang menggunakan kertas berwarna hitam atau dilapisi karbon yang diklaim sebagai mata uang asing asli yang disamarkan. Pelaku biasanya meyakinkan korban bahwa uang tersebut dapat dibersihkan menggunakan bahan kimia khusus, padahal sebenarnya hanyalah kertas biasa atau campuran sedikit uang asli.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika para tersangka bertemu korban di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Mereka kemudian menawarkan investasi black dollar di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan memperlihatkan sejumlah uang dolar sebagai umpan.
"Tersangka SDT alias JP kemudian menawarkan investasi berupa black dollar kepada korban di salah satu hotel di Jakarta Barat, dan ketiga tersangka memperlihatkan uang dolar satu gepok dengan jumlah sebesar 50 dolar AS," terang Kenn.
Baca Juga: Cek Fakta: Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kejaksaan Ternyata Penipuan
Selanjutnya, para pelaku menunjukkan black dollar senilai 3.300 dolar AS dan mendemonstrasikan proses “pencucian” sebagian uang menggunakan cairan tersebut hingga tampak seperti dolar asli sebesar 300 dolar AS. Uang tersebut bahkan berhasil ditukarkan korban, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap pelaku.
"Pada tanggal 24 September 2025, ketiga tersangka bertemu dengan korban di apartemen korban, dan membawa dua koper yang berisi uang dolar AS. Kemudian, tersangka IDK alias JK dan SDT meminta uang kepada korban sebesar 50 ribu dolar AS untuk mengambil tiga koper uang lagi yang tertahan di Bea Cukai bandara," papar Kenn.
Korban pun menyerahkan uang tersebut. Keesokan harinya, para pelaku kembali dengan membawa koper tambahan dan jerigen cairan, lalu kembali melakukan aksi serupa untuk meyakinkan korban.
"Namun, hanya beberapa uang saja yang dapat dicuci karena cairannya kurang. Kemudian, tersangka SDT meminta uang kepada korban sebesar 62.500 dolar AS untuk membeli cairan baru, namun korban saat itu mengatakan belum memiliki uang," ungkap Kenn.
Pada Desember 2025, pelaku kembali meminta uang kepada korban untuk membeli cairan tambahan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Modus “Black Dollar”
"Korban lalu memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS kepada tersangka. Kemudian, ketiga tersangka seolah-olah pergi membeli cairan," ucap Kenn.
Setelah menerima koper berisi uang tersebut, korban mencoba mencuci black dollar sendiri. Namun, yang muncul hanyalah potongan kertas, bukan uang asli. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara satu lainnya masih diburu. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," tegas Kenn.
(Sumber: Antara)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan jerigen (sudut kanan meja) berisi cairan yang digunakan oleh pelaku untuk melunturkan black dollar atau dolar hitam, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Risky Syukur. (Antara)