MPR Desak Dewan Keamanan PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 19:06
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (ketiga kiri) menyampaikan keterangan soal gugurnya prajurit TNI akibat serangan Israel di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya Ketua MPR RI Ahmad Muzani (ketiga kiri) menyampaikan keterangan soal gugurnya prajurit TNI akibat serangan Israel di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta -  Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap Israel menyusul serangan di sekitar pasukan penjaga perdamaian UNIFIL yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI.

"MPR mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel," kata Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

MPR menyatakan kecaman keras terhadap serangan tersebut dan menilai tindakan berulang yang dilakukan Israel sebagai perbuatan yang “sangat biadab”, karena menargetkan pasukan yang tengah menjalankan misi perdamaian.

"Pimpinan MPR RI dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian yang merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian di Lebanon selatan," ucapnya.

Baca Juga: Indonesia dan Lebanon Kecam Serangan terhadap Pasukan UNIFIL, Total 3 Prajurit TNI Gugur

Muzani menegaskan bahwa para prajurit yang gugur merupakan putra terbaik bangsa yang menjalankan tugas berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB.

Sebagai bentuk penghormatan, MPR RI juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya para prajurit tersebut.

"MPR menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugur dan terlukanya para prajurit TNI yang menjalankan tugas konstitusi dan mandat PBB di Lebanon selatan," kata Muzani.

Selain itu, MPR mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada prajurit yang gugur. MPR juga meminta agar pasukan Indonesia di Lebanon dapat dipertimbangkan untuk ditarik apabila tidak ada jaminan keamanan yang memadai.

Sebelumnya, Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu, 29 Maret 2026.

Baca Juga: PBB: Serangan Terhadap UNIFIL Langgar Resolusi DK Nomor 1701

Dalam peristiwa tersebut, tiga prajurit lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka-luka.

Sehari setelahnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan kembali adanya serangan terhadap konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan, pada Senin, 30 Maret 2026.

Dalam insiden tersebut, dua prajurit TNI kembali gugur, yaitu Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu (Sertu) Muhammad Nur Ichwan.

Sementara itu, dua prajurit lainnya, yakni Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto, dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close